Connect with us

Terjaring Ops Sikat Musi I 2025, Pisau Dipinggang Hantarkan AS ke Balik Jeruji Besi Polres Musi Rawas

Kriminal

Terjaring Ops Sikat Musi I 2025, Pisau Dipinggang Hantarkan AS ke Balik Jeruji Besi Polres Musi Rawas

MUSI RAWAS LK-AS (39), warga Dusun II, Desa Babat, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas (Mura), terpaksa harus berurusan dengan Satreskrim Polres Mura.

AS ditahan oleh Tim “Landak”, lantaran kepemilikan senjata tajam (Sajam), jenis pisau bergagang kayu dan bersarung kayu berwarna hitam yang diselipkan di pinggang sebelah kiri.

Tersangka ditangkap di Jalan Sudirman, Desa B Srikaton, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, sekitar pukul 11.00 WIB, Senin (5/5/2025).

Pengungkapkan perkara ini merupakan pelaksanaan Operasi Sikat Musi I Tahun 2025, yang digelar dibawah naungan Polda Sumsel khususnya Polres Mura beserta Polsek jajaran.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, didampingi, Kasat Reskrim, Iptu Ryan Tiantoro Putra S.TrK, SIK, CPHR, CBA, membenarkan adanya perkara tersebut, namun yang bersangkutan sudah ditahan di Mapolres Mura, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Dari tangan tersangka, personel berhasil menyita BB berupa pisau bergagang kayu dan bersarung kayu berwarna hitam,” kata Kapolres

Kapolres menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan Sprin /386/IV/Ops. 1.3./2025 tentang Ops Sikat Musi I Tahun 2025, dan laporan polisi LP / A/11/V/2025, tanggal 5 Mei 2025.

Penangkapan tersangka dilakukan saat Tim Landak, melakukan pengembangan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP) atas nama pelaku yang sama.

Kemudian, personel melakukan pengintain keberadaan tersangka dan diketahui tersangka berada di Jalan Sudirman, Desa B Srikaton, Kecamatan Tugumulyo.

Selanjutnya, personel melakukan penggeledahan dan menemukan sebilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu dan bersarung kayu berwarna hitam yang diselipkan di pinggang sebelah kiri tersangka.

“Dan, tersangka mengakui bahwa senjata tajam tersebut adalah miliknya dan dibawa untuk keperluan berjaga-jaga. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polres Mura, guna proses hukum lebih lanjut,” tuturnya.(Roem)

Continue Reading
You may also like...

More in Kriminal

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top