Connect with us

Dua Warga di Muratara Ini Tak Sadar, Jual Ganja ke Polisi

Foto kedua pelaku dan juga barang bukti saat diamankan di Mapolres Muratara karena tertangkap menjual ganja.

Kriminal

Dua Warga di Muratara Ini Tak Sadar, Jual Ganja ke Polisi

MURATARA,LK-Petugas Sat Narkoba Polres Muratara, menangkap dua orang warga Kabupaten Muratara, yang kedapatan membawa narkoba jenis ganja.

Keduanya yakni Kemal Putra (28) dan Novri (26) warga Dusun 3 Sukaraja, Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara.

Keduanya ditangkap, Jumat (9/10/2020) sekitar 13.30 WIB, di pinggir Jalan Desa Sukaraja didekat kandang Ayam.

Kapolres Muratara AKBP Adi Witanto melalui Kasat Narkoba Iptu Morris Widi mengatakan, dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti Narkotika jenis ganja dengan berat 80p gram. Dan uang tunai Rp 270.000

Dijelaskan Kasat, kronologis penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku Kemal dan Novri, sering melakukan transaksi jual beli narkoba jenis ganja di Sukaraja, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara.

Kemudian dilakukan penyelidikan dengan metode Undercover Buy oleh personil Sat Resnarkoba Polres Muratara.

“Lalu pelaku ngin mengantarkan narkotika jenis ganja yang telah di pesan oleh anggota Sat Resnarkoba yang melakukan Undercover Buy,”kata Kasat, Sabtu (10/10/2020).

Sewaktu narkoba akan diantarkan, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan badan para pelaku, dan ditemukan ganja terbungkus plastik warna hitam.

“Selanjunya pelaku dan barang bukti langsung digelandang ke Mapolres guna proses lebih lanjut,”tutupnya.(rdw)

Penulis : Sudirman – copyright@linggauklik.com 2019

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

More in Kriminal

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top