LINGGAUKLIK-Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan Polres Musi Rawas. Tak hanya mengandalkan patroli, kepolisian juga memperkuat langkah preemtif melalui edukasi dan dialog langsung dengan masyarakat di wilayah rawan Karhutla.
Langkah tersebut dilakukan personel Polres Musi Rawas bersama manajemen PT Musi Hutan Persada (MHP) dengan menyambangi masyarakat di Desa Harapan Makmur dan Desa Pian Raya, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Minggu (20/9/2026).
Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., C. P. H. R, melalui, Kapolsek Muara Lakitan, AKP Hendrawan, SH, MH, mengatakan sosialisasi menjadi bagian penting dalam upaya membangun kesadaran masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
Menurutnya, pencegahan Karhutla tidak cukup hanya dilakukan ketika api sudah muncul. Kesadaran masyarakat untuk mencegah munculnya titik api sejak awal menjadi langkah yang sangat penting.
“Pencegahan harus dilakukan bersama. Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar, karena selain dapat menimbulkan kebakaran yang meluas, tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum,” ujar AKP Hendrawan.
Kapolsek menjelaskan, kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB itu menyasar masyarakat, perangkat desa, hingga para pemilik kebun. Sosialisasi dilakukan secara tatap muka dan dialogis, sekaligus disertai patroli keliling menggunakan kendaraan dinas yang dilengkapi pengeras suara.
Petugas menyampaikan sejumlah imbauan terkait bahaya pembakaran hutan, kebun, lahan maupun semak belukar. Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu Karhutla.
Tak berhenti pada pertemuan langsung, personel juga berkeliling di kawasan permukiman dan perkebunan warga sembari menyampaikan pesan-pesan pencegahan melalui pengeras suara.
Cara tersebut dilakukan untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas, terutama warga yang beraktivitas di area perkebunan dan lahan yang memiliki potensi rawan kebakaran.
Dalam kegiatan itu, Polsek Muara Lakitan Polres Musi Rawas menurunkan Aiptu Edi Gumaiyansyah dari Polsek Muara Lakitan, Aipda Harry F.N dari Satbinmas, Bripda Maikel Albet dari Satsamapta, serta Bripda Wisnu Wardana dari Sihumas.
Kegiatan turut dihadiri manajemen dan staf PT MHP, kepala desa beserta perangkat desa, serta masyarakat Desa Harapan Makmur dan Desa Pian Raya.
Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai bahaya pembakaran lahan sekaligus konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan. Edukasi ini diharapkan mendorong para petani dan pemilik kebun untuk menggunakan metode yang lebih aman dalam mengolah maupun membersihkan lahan.
Di sisi lain, kegiatan tersebut juga memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, perusahaan, dan masyarakat dalam mendeteksi serta mengantisipasi potensi munculnya titik api di Kecamatan Muara Lakitan.
Kehadiran polisi di tengah masyarakat juga menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi yang lebih dekat sekaligus menciptakan rasa aman bagi warga.
“Sinergi seluruh pihak sangat diperlukan. Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri. Peran pemerintah desa, perusahaan, dan masyarakat sangat penting dalam mencegah Karhutla,” tegas AKP Hendrawan.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, lancar, dan kondusif.
Polres Musi Rawas mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.
Pencegahan sejak dini dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah api berkembang menjadi Karhutla yang dapat merugikan masyarakat, lingkungan, maupun aktivitas perekonomian.(linggauklik.com)