LINGGAUKLIK-Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan jajaran Polsek Muara Lakitan bersama Polres Musi Rawas dan PT Musi Hutan Persada (MHP).
Kali ini, sosialisasi pencegahan Karhutla menyasar masyarakat di empat desa, yakni Desa Tri Anggun, Desa Bumi Makmur, Desa Panglero dan Desa Sopa, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas.
Kegiatan yang dilaksanakan tersebut merupakan langkah preemtif kepolisian dalam meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, khususnya saat membuka dan mengolah lahan pertanian atau perkebunan, Sabtu (26/8/2026)
Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., melalui, Kapolsek Muara Lakitan AKP Hendrawan, S.H., M.H., melalui personelnya bersama anggota gabungan Polres Musi Rawas dan pihak PT MHP, turun langsung menyambangi masyarakat untuk memberikan edukasi serta imbauan terkait bahaya dan dampak yang ditimbulkan akibat Karhutla.
Sosialisasi dilakukan secara tatap muka dan dialogis. Petugas mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta meninggalkan kebiasaan membuka lahan dengan cara membakar semak belukar maupun limbah kayu.
Dalam kesempatan tersebut, warga juga diberikan pemahaman mengenai aturan hukum dan larangan melakukan pembakaran hutan, kebun, lahan maupun semak belukar sebagaimana ketentuan yang berlaku.
“Pencegahan Karhutla harus dilakukan secara bersama-sama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena selain dapat menimbulkan kerusakan lingkungan, api juga dapat meluas dan membahayakan permukiman serta lahan masyarakat lainnya,” kata Kapolsek Muara Lakitan AKP Hendrawan.
Kapolsek menjelaskan, tak berhenti pada sosialisasi, personel juga melakukan patroli menggunakan kendaraan dinas yang dilengkapi pengeras suara. Patroli menyasar kawasan permukiman dan batas-batas area perkebunan warga untuk menyampaikan pesan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.
“Kegiatan tersebut melibatkan Aiptu Edi Gumaiyansyah selaku anggota Polsek Muara Lakitan, Aipda Harry F.N dari Satbinmas, Bripda Maikel Albet dari Satsamapta dan Bripda Wisnu Wardana dari Sihumas Polres Musi Rawas. Turut hadir pihak manajemen dan staf PT MHP, kepala desa beserta perangkat desa, serta warga dan para pemilik kebun setempat,” jelasnya
Lebih lanjut, ia menjelaskan, melalui kegiatan tersebut, masyarakat di empat desa mendapatkan pemahaman mengenai bahaya Karhutla sekaligus konsekuensi hukum dari tindakan pembakaran lahan. Kesadaran para petani untuk mengolah lahan tanpa menggunakan api juga terus didorong.
“Sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, PT MHP dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mendeteksi serta mencegah munculnya titik api atau hotspot sejak dini.
Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat juga menjadi sarana mempererat komunikasi dan koordinasi sekaligus memberikan rasa aman kepada warga,” ucapnya
Kegiatan sosialisasi dan patroli pencegahan Karhutla tersebut berlangsung aman, tertib, lancar dan kondusif. Jajaran Polsek Muara Lakitan menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan langkah preemtif dan pendekatan humanis dalam menjaga wilayah dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.(linggauklik.com)