LINGGAUKLIK-Personel Polsek STL Ulu Terawas bersama Pamapta Polres Musi Rawas, piket fungsi, serta Unit Identifikasi Satreskrim Polres Musi Rawas bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peristiwa meninggal dunia yang diduga akibat bunuh diri dengan cara gantung diri.
Peristiwa tersebut terjadi di kamar mandi sebuah rumah yang berlokasi di RT 09, Kelurahan Selangit, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, sekitar pukul 06.30 WIB, Rabu (28/1/2026).
Korban diketahui berinisial WC (39), warga RT 09 Kelurahan Selangit, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas.
Mendapatkan informasi dari masyarakat, Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek STL Ulu Terawas AKP Dedy Purnomo, bersama personel Polsek STL Ulu Terawas, Pamapta II Polres Musi Rawas AIPTU Rudi Siswanto, Kanit Identifikasi AIPDA Dian Toni, serta anggota piket fungsi langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna memastikan kebenaran laporan tersebut.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan kondisi luar jenazah serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Dari hasil pemeriksaan awal, korban diduga kuat meninggal dunia akibat bunuh diri dengan cara gantung diri menggunakan seutas tali tambang.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Musi Rawas melalui Kapolsek STL Ulu Terawas saat dikonfirmasi di lokasi kejadian.
“Benar, kami menerima laporan dari warga terkait peristiwa meninggal dunia yang diduga bunuh diri dengan cara gantung diri di kamar mandi rumah korban. Setelah menerima laporan tersebut, saya bersama personel Polsek STL Ulu Terawas dan Pamapta Polres Musi Rawas langsung menuju TKP untuk melakukan penanganan,” jelas Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan petugas kesehatan setempat untuk melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah korban.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas kesehatan, korban dinyatakan telah meninggal dunia dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” tambahnya.
Pihak keluarga korban menyatakan menolak dilakukan tindakan otopsi dan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah.
Imbauan Kapolres Musi Rawas
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa meningkatkan kepedulian terhadap kondisi psikologis keluarga, tetangga, maupun lingkungan sekitar.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu untuk saling berbagi dan peduli terhadap permasalahan yang dihadapi oleh orang-orang di sekitar kita. Apabila menemukan tanda-tanda depresi, tekanan mental, atau perilaku yang mengarah pada tindakan membahayakan diri sendiri, segera sampaikan kepada pihak keluarga, perangkat desa, atau aparat kepolisian setempat agar dapat dilakukan langkah pencegahan sejak dini,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk memperkuat komunikasi, meningkatkan kepedulian sosial, serta menghindari stigma terhadap persoalan kesehatan mental demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.(linggauklik.com)