*239 formasi Calon ASN
A. 109 tenaga kesehatan
B. 130 tenaga guru/pendidik
MUSI RAWAS LK-Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Pemda Mura), melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Mura (BKPSDM Mura), membuka penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2023.
Diketahui sedikitnya, 239 formasi Calon ASN dengan rincian bidang formasi Calon ASN 109 tenaga kesehatan dan 130 tenaga guru/pendidik. Jumlah tersebut berdasarkan keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Dan, pendaftaran calon ASN dibuka secara online melalui https://sscasn.bkn.go.id, dan dibuka mulai hari ini, Rabu (20/9/2023), hingga, Senin (9/10/2023).
Hal tersebut dibenarkan, Kepala BKPSDM Mura, David Pulung, saat dimintai keterangan, sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu (20/9/2023).
“Mulai hari ini, pendaftaran calon ASN dibuka secara online. Jadi bagi peminat yang ingin bergabung menjadi calon ASN, silakan mendaftar, melalui situs https://sscasn.bkn.go.id,” kata David Pulung
David Pulung menjelaskan, untuk diketahui di Kabupaten Mura, sedikitnya, 239 formasi Calon ASN dengan rincian bidang formasi Calon ASN 109 tenaga kesehatan dan 130 tenaga guru/pendidik. Jumlah tersebut berdasarkan keputusan dari Kemenpan RB.
Penerimaan calon ASN tersebut berdasarkan Pengumuman Nomor 002/Pansel-ASN/Mura/2023, Tentang Penerimaan Pegawai pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2023
Berdasarkan Keputusan Menteri Negeri pendayagunaan aparatur negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 546 tahun 2023, Tanggal 20 Juli 2023, tentang penetapan kebutuhan pegawai aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah kabupaten/kota tahun anggaran 2023 dan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023
Perihal perubahan jadwal pelaksanaan seleksi CASN Tahun Anggaran 2023, maka pemerintah Kabupaten Musi Rawas memberikan kesempatan kepada warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Persyaratannya umum, pertama warga negara Indonesia dibuktikan dengan KTP asli bagi pelamar yang belum memiliki KTP dapat melampirkan KTP sementara atau surat keterangan dari instansi terkait, kedua tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
Ketiga tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai calon PNS PNS PPK prajurit Tentara Nasional Indonesia anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta, keempat tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS prajurit tentara nasional atau anggota kepolisian.
Kelima, tidak menjadi anggota atau pengurus Partai politik atau terlibat politik praktis, keenam sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan dilamar ketujuh tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika atau obat-obatan terlarang, kedelapan memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi jabatan fungsional yang dilamar dibuktikan dengan ijazah dan transkrip nilai asli
Sembilan, melampirkan akreditasi Universitas dibuktikan dengan surat keterangan akreditasi universitas, dan terakhir sepuluh foto terbaru menggunakan kemeja putih berkerah berlatar belakang merah format JPEG/JPG dengan ukuran maksimal 200 KB.
Lebih lanjut, memaparkan, kemudian untuk persyaratan khusus, persyaratan untuk PPPK formasi jabatan tenaga guru.
Pertama pelamar prioritas 1 yaitu peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF guru tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF guru periode sebelumnya, kedua eks tenaga honorer kategori II, yang terdaftar dalam pangkalan data THK-II, pada Badan Kepegawaian Negara
Ketiga, guru non ASN di sekolah negeri yang terdaftar di data pokok pendidikan Dapodik Kementerian Pendidikan Kebudayaan riset dan teknologi serta memiliki masa kerja paling rendah 3 tahun, keempat lulusan pendidikan profesi guru yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan pendidikan profesi guru di Kementerian Pendidikan Kebudayaan riset dan teknologi, kelima guru yang terdaftar di Dapodik Kementerian Pendidikan Kebudayaan riset dan teknologi.
Kemudian untuk persyaratan untuk PPPK formasi jabatan tenaga kesehatan, pertama honorer THK II, sesuai pangkalan data THK II BKN, kedua tenaga non aparatur sipil negara yang melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar, ketiga pelamar umum.
Dan, persyaratan lainnya, usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi jabatan fungsional yang dilamar dibuktikan dengan ijazah dan transkrip nilai asli.
Memiliki STR yang masih berlaku bukan STR internship sesuai dengan formasi yang dilamar ketentuan jabatan yang mempersyaratkan STR dapat dilihat pada surat edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor: PT.01.03/1365/2023, tentang persyaratan kualifikasi pendidikan dan surat tanda registrasi dalam rangka pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja jabatan fungsional kesehatan tahun 2023 memiliki pengalaman kerja secara terus-menerus pada formasi yang dilamar dengan ketentuan masa kerja 2 tahun untuk jenjang terampil dan ahli pertama dan masa kerja 3 tahun pada jenjang ahli muda.
Serta, pengalaman kerja dibuktikan dengan surat keterangan yang telah ditandatangani oleh Kepala Puskesmas bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di Puskesmas, Kepala Rumah Sakit bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di rumah sakit dan Kepala Divisi yang membidangi sumber daya manusia bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja pada perusahaan swasta lembaga swadaya dan pemerintah dan yayasan.
“Dan, waktu pendaftaran seleksi secara online melalui https: miring//sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 20 September hingga 09 Oktober 2023,” paparnya
Kepala BKPSDM menghimbau, kepada calon ASN silakan silakan melakukan pendaftaran secara online segera lengkapi persyaratan dan kepada para peserta calon ASN, kiranya jangan mudah percaya bujuk rayu dari oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan pemerintah daerah maupun instansi terkait yang bisa meloloskan menjadi calon ASN di wilayah Kabupaten Mura.
“Saya himbau kepada para peserta calon ASN, jangan mudah percaya dengan oknum yang bisa menjanjikan bisa menjadi calon ASN. Karena hasil dari ujian nantinya akan langsung diketahui/transfaran, karena menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT),” tuturnya.(Roem)
You must be logged in to post a comment Login