LAHAT LK-Walaupun baru menjabat hitungan hari sebagai Kapolsek Pulau Pinang, Iptu Marliansyah, S.H, M.SI, langsung melaksanakan kegiatan positif bersama unsur Musyarawah Pimpinan Kecamatan (Muspika).
Dimana, Kapolsek Pulau Pinang, Iptu Marliansyah, S.H, M.SI bersama dengan Koramil 405-07 Pulau Pinang, Camat Pagar Gunung, meningkatkan sinergitas dengan melaksanakan sambang warga di Desa Muara Dua, Jumat (26/5/2023).
Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono, S.I.K.,M.T melalui Kapolsek Pulau Pinang, Iptu Marliansyah, S.H, M.SI, saat dikonfirmasi, sekitar pukul 09.00 WIB, Sabtu (27/5/2023).
“Iya benar, setelah dilantik menjabat Kapolsek Pulau Pinang beberapa hari lalu, saya langsung melakukan sambang warga diwilayah hukum Polsek Pulau Pinang bersama dengan Koramil 405-07 Pulau Pinang, Camat Pagar Gunung serta Kades Muara Dua,” kata Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, hal ini berupaya meningkatkan sinergitas unsur Muspika diwilayah hukum Polsek Pulau Pinang, Polres Lahat, Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
Selain itu, sambang warga ini wujud silaturahmi dengan warga didesa guna membangun sinergitas, kemitraan antara aparat keamanan dan masyarakat serta tatap muka secara langsung dengan memberikan himbauan dalam meningkatkan kamtibmas.
“Kepada warga kiranya untuk ikut menjaga keamanan serta kerukunan antar warga agar terciptanya keharmonisan dan kekeluargaan antar warga,” kata mantan Kanit Tipidkor Polres Musi Rawas ini.
Kapolsek juga menghimbau, bersama-sama untuk meningkatkan situasi Kamtibmas di wilayah masing-masing apalagi saat ini diera politik, dan saat ini juga sedang berlangsungnya Operasi Sikat Musi 2023, dengan sasaran 3C dan tindak kejahatan lainnya.
Kedua, menghimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan (Karhutlah), apalagi saat ini masa elnino/cuaca ekstrem.
Kemudian, ketiga saat ini sudah ada maklumat mengenai pesta malam yang mengarah ke arah musik remix ataupun DJ, ini juga merupakan salah satu rentan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan baik terjadinya penyalahgunaan narkoba maupun minuman keras yang nantinya mengarah ke gangguan Kamtibmas. Oleh sebab itu kiranya, mari kita bersama-sama mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak menyalakan atau menggunakan musik remix ataupun DJ saat pelaksanaan hajatan.
Keempat, saat ini sudah mulai diberlakukan tilang manual jadi kiranya kepada pengendara baik roda empat (mobil) maupun roda dua (motor), untuk melengkapi surat kendaraan dan yang paling penting kiranya saat berkendara untuk menggunakan helm dan tidak melebihi muatan, karena sampai saat ini masih banyak dan masih sering terjadi kecelakaan lalu lintas yang bukan hanya mengakibatkan luka, namun tidak sedikit menelan korban nyawa.
“Dan terakhir, apabila ada hal-hal negatif yang sifatnya gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas kiranya untuk segera melaporkan dengan menggunakan Nomor Bantuan Polisi, yang telah disebarkan, sehingga kami pihak kepolisian bisa secepatnya melakukan tindakan,” tutur Kapolsek.(Roem)
You must be logged in to post a comment Login