Connect with us

UMP Di Sumsel Naik Cuma Rp 52 Ribu Perbulan, Ribuan Buruh Tolak Upah Murah

Nampak buruh di sumsel sedang melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Sumsel

Sumsel

UMP Di Sumsel Naik Cuma Rp 52 Ribu Perbulan, Ribuan Buruh Tolak Upah Murah

LINGGAUKLIK-Ribuan buruh di Sumatera Selatan (Sumsel) membakar keranda jenazah yang bertuliskan matinya keadilan di depan Kantor Gubernur Sumsel, Senin (27/11/2023) pagi.

Aksi buruh ini membakar keranda yang bertuliskan matinya keadilan karena kesal dengan Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni karena tak bisa menemui parah buruh yang melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Gubernur Sumsel.

Ribuan buruh ini seruduk kantor Gubernur karena menolak kenaikan UMP Sumsel tahun 2024 yang hanya sebesar 1,5 persen atau Rp 52.696.

Oleh karena itu mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Pekerja (UMP) Tahun 2024 dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024 se-Sumsel sebesar 15 persen.

Mereka menuntut Gubernur Sumsel,  Bupati, Walikota se-Sumsel untuk memberikan subsidi pangan kepada buruh sebesar Rp 300 ribu atau beras 20 Kg per/bulan.

Hermawan Koordinator aksi menyebutkan para butuh datang ke kantor Gubernur  mebawa simbolis keranda jenazah yang bertuliskan matinya keadilan ini sebagai bentuk ungkapan hati nurani buruh di Sumsel karena merasa kedailan bagi buruh itu sudah mati.

“Kenapa sudah mati karena buruh mendapatkan kenaikan upah hanya sebesar 1,5 persen  dan tidak hanya taun ini saja kenaikkan ini diprediksi bisa sampai lima tahun sampai 10 tahun kedepan,”ungkapnya.

Hermawan menyebut apabila regulasi seperti ini tidak ada perubahan maka buruh di Sumsel akan terus dimiskinkan.oleh karena itu ribuan buruh mendatangi kantor Gubernur untuk menuntut upah layak UMP dan UMK sebesar 15 persen dan subsidi dalam bentuk uang sebesar Rp 300 ribu sebulan atau beras 20 kilogram.

Dia menegaskan apabila tuntutan itu tidak diindahkan maka para buruh akan  berjuang kembali ke  Pemerintah Provinsi dan DPRD Sumsel dan akan terus melakukan aksi dengan massa buruh yang lebih banyak lagi.

Semetara itu Ratna seorang buruh Pabrik di Palembang menyampaika keluh kesahnya terkait UMP yang naik hanya sebesar Rp 52 saja, menurut Ratna yang jelas sebagai karyawan atau buruh dengan kenaikkan upah sebesar Rp 52 ribu sebulan sangat tidak setuju.

“Saya kurang setuju, karena  kebutuhan barang rumah tangga saat ini harganya melonjak Jadi degan harga yang melonjak ini tidak sesuai, harapan kami Pemerintah memikirkan nasip kami selanjutnya kedepan,”tutupnya

Seperti informasi Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumsel di tahun 2024 naik sekitar 1,55 persen atau Rp 52 ribu sehingga nilai upah yang ditetapkan menjadi Rp 3.456.874.

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni mengatakan kenaikan ini berlaku bagi pekerja yang baru bekerja di bawah satu tahun. Sementara untuk pekerja yang sudah lebih dari satu tahun tidak mengikuti kenaikan.(rdw)

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Sumsel

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top