Connect with us

Diduga Ada Kampanye Bukan Zonanya, Tim Hukum Suwarti-Thamrin Lapor ke Bawaslu

Politik

Diduga Ada Kampanye Bukan Zonanya, Tim Hukum Suwarti-Thamrin Lapor ke Bawaslu

MUSI RAWAS LK-Merasa terganggu adanya selebar pamflet, diduga berisikan kegiatan Kampanye kandidat pasangan calon (Paslon) Bupati Musi Rawas yang bukan zonanya. Tim Hukum Suwarti Thamrin, bergerak cepat mendatangi kantor Badan Pengawas Pemiliu (Bawaslu) Kabupaten Musi Rawas.

Maksud kedatangan Tim Hukum Kandidat Paslon Bupati Musi Rawas nomor urut 2 ini, menyampai surat keberatan dan permohonan pembatalan terkait jika memang adanya kegiatan dimaksud.

Dikarenakan, Berdasarkan jadwalnya Sabtu 16 November 2024 merupakan Zona 1 kampanye kandidat Paslon Bupati Musi Rawas Nomor Urut 2. Dan untuk Zona tersebut meliputi 7 Wilayah Kecamatan, Muara Beliti, Tugumulyo, Purwodadi, Sumberharta, Selangit, STL Ulu Terawas dan Megang Sakti.

Tim Hukum Suwarti-Thamrin Viki Oktaviani membenarkan pihaknya, merespon adanya informasi jika ada kandidat paslon Bupati, diduga akan melaksankan kegiatan diduga kampanye yang bukan zonanya.

“Karena besok itu, Jadwal kampanye zona 1 kandidat paslon SulThan berlangsung di Lapangan B Srikaton. Sedangkan, dilokasi sama itu ada kegiatan diduga Kampanyenya Kandidat Paslon lain dan jelas itu bukanlah Zonanya. Nah, kami Tim Hukum menyampaikan surat keberatan dan permohonan pembatalan,” jelas Viki Oktaviani dalam keterangan pres rilisnya.

Lebih lanjut, Viki Oktaviani meminta Bawaslu agar benar-benar mengawasi. Dan semua sesuai dengan zonanya, tidak di izinkan kandidat paslon bupati yang bukan zonanya melaksanakan kegiatan, apapun bentuknya.

“Kami juga meminta kepada Badan Pengawas Pemilu Musi Rawas kegiatan dalam bentuk apapun, itu bukanya zonanya seperti di daerah B Srikaton Kecamatan Tugumulya yang merupakan Zona 1 untuk Paslon Bupati Musi Rawas nomor urut 2 SulThan,” tuturnya.(Tim/Redaksi)

Continue Reading
You may also like...

More in Politik

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top