LINGGAUKLIK-Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, SH, SIK, MH, diwakili, Wakapolres, Kompol Hendri SH, memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Musi 2026, di Mapolres Musi Rawas, Senin (2/2/2026)
Turut mendampingi, Kabag Ops, AKP Freddy Rajaguguk SH, Kasat Lantas, AKP Muriyanto SH, MH, dan diketahui bertindak sebagai komandan apel, Kanit Regident Satlantas Polres Musi Rawas, Ipda Adam Deva Darmawan, S.Tr.K, serta para PJU Polres Musi Rawas.
Hadir juga, perwakilan Subdenpom II/4-5 Lubuklinggau, perwakilan Dishub, perwakilan Pol PP Damkar, perwakilan Dinkes, perwakilan UPTB Samsat Mura I, perwakilan UPTB Samsat Mura II serta perwakilan PT Jasa Raharja (Pesero) Cabang Lahat.
Diketahui Operasi Keselamatan Musi 2026, digelar selama 14 hari, terhitung mulai 2 Febuari 2026 hingga 15 Febuari 2026.
Dalam kesempatan itu, Wakapolres Musi Rawas, Kompol Hendri SH, menyampaikan arahan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, SIK, SH, M.Hum, mengatakan para peserta apel yang saya hormati sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa kelancaran lalu-lintas sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan perekonomian yang
dapat menunjang pembangunan Nasional.
Permasalahan dibidang lalu lintas dewasa ini, telah berkembang dengan cepat dan dinamis, hal tersebut sebagai konsekuensi
meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya serta kurang disiplinya kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
Dan, para peserta apel yang saya hormati
dari hasil evaluasi pelaksanaan operasi keselamatan tahun 2024 dibanding tahun 2025, ada sejumlah perkembangan yang perlu menjadi perhatian kita bersama diantaranya, pertama jumlah kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan dari 30 kasus
menjadi 87 kasus atau naik 190%.
Kedua, jumlah korban meninggal dunia mengalami kenaikan dari 8 orang
menjadi 17 orang atau naik 113%, ketiga jjumlah luka berat mengalami kenaikan dari 3 orang menjadi 28 orang atau naik 833 %, dan keempat jumlah luka ringan mengalami kenaikan dari 38 orang menjadi 83
orang atau naik 118%.
“Sedangkan jumlah pelanggaran lalu lintas secara keseluruhan naik 72 % dengan tren tilang menurun dan teguran meningkat,” kata Wakapolres
Wakapolres menjelaskan, angka-angka ini menggambarkan bahwa kesadaran masyarakat mulai menurun dikarenakan masih banyak pengguna jalan yang belum
sepenuhnya sadar terhadap aturan dalam berlalu lintas dan menjaga kamseltibcar lantas agar tidak terjadi kecelakaan, disinilah peran kita untuk hadir, mengingatkan, sekaligus mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Kemudian, untuk mengatasi permasalahan lalu lintas tersebut tidak bisa ditangani oleh Polantas sendiri, oleh sebab itu diperlukan
koordinasi bersama antar instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara kamseltibcarlantas untuk menemukan akar masalah serta solusi sehingga dapat diambil
langkah yang komperhensif.
Guna mewujudkan kamseltibcar tersebut Polda Sumsel khususnya direktorat lalu lintas, di dukung oleh satuan fungsi lainya dengan melibatkan para pemangku kepentingan akan melaksanakan Operasi
Keselamatan Musi 2026. Yang diselenggarakan sebagai upaya cipta
kondisi menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah.
“Maka tahun ini, Operasi Keselamatan Musi 2026, mengusung tema: “Terwujudnya Kamseltibcarlantas Yang Aman, Nyaman dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi “ketupat-2026,” ulasnya
Kembali, Wakapolres menjelaskan, adapun yang menjadi sasaran prioritas pada operasi ini adalah berbagai pelanggaran yang berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan dan kemacetan lalu lintas serta ketidak tertibannya kamseltibcar lantas antara lain.
Pertama Ranmor R2 dan R4 yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai
pabrikan (knalpot brong), kedua kendaraan truk yang tidak standar pabrikan, menambah rangka dan merubah spektek, ketiga kendaraan pribadi yang menggunakan sirene, rotator, strobo bukan peruntukannya.
Lalu, keempat tanda nomor kendaraan bermotor/ tnkb kendaraan yang tidak
sesuai aturan, spektek, kelima kendaraan pribadi yang digunakan sebagai kendaraan travel liar, keenam kendaraan angkutan barang digunakan sebagai angkutan
orang, ketujuh kendaraan penumpang yang tidak laik jalan, kedelapan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm
berstandar sni dan berboncengan lebih dari 1 orang.
“Dan, kesembilan kendaraan pengunjung tempat wisata yang parkir di bahu jalan, ke sepuluh lokasi troublespot dan blackspot dan terakhir kesebelas masyarakat teroganisir dan tidak teroganisir, kelompok
organisasi masyarakat dan kelompok pengemudi angkutan umum,” paparnya
Wakapolres meneruskan, kegiatan operasi dilakukan dengan pendekatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum secara proporsional artinya, polisi tidak hanya hadir untuk menindak, tetapi juga untuk mendidik, mengingatkan dan membantu masyarakat agar memahami pentingnya keselamatan dijalan.
Maka pelaksanaan operasi ini diharapkan akan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi diantaranya pertama meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dijalan raya, kedua meminimalisasi pelangaraan dan kecelakaan lalu lintas, ketiga menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
“Lalu, keempat meningkatnya peran aktif masyarakat sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas, kelima meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap polri, dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas melalui media sosial maupun di lingkungan masyarakat,” ucapnya
Wakapolres menambahkan, memerintahkan kepada seluruh personel jajaran Polda Sumsel agar selama pelaksanaan operasi tetap mengedepankan prinsip keselamatan dan keamanan personel khususnya pelaksanaan penegakkan hukum terhadap.
Pelanggar lalu lintas yang berpotensi kecelakaan dengan mempedomani standar operasional prosedur yang telah ditetapkan.
guna mengoptimalkan operasi ini perlu saya tekankan untuk dilaksanakan diantaranya pertama siapkan mental dan fisik dengan dilandasi komitmen moral dan disiplin kerja yang tinggi serta waspada, jaga keamanan, keselamatan dan kesehatan diri dalam melaksanakan tugas.
“Kedua, bertindaklah secara tegas namun humanis terhadap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan kamseltibcar lantas, ketiga tunjukan sikap senyum, sapa, salam terhadap masyarakat agar terwujudnya polri untuk masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Kasat Lantas, AKP Muriyanto SH, MH, mengatakan kepada seluruh masyarakat maupun pengendara akhirnya untuk lebih berhati-hati saat berkendara khususnya Jalan Lintas Kabupaten Musi Rawas menuju Kabupaten Muba tepatnya mulai dari Kecamatan Tuah Negeri, Muara Kelingi dan Muara Lakitan.
Karena sama-sama kita ketahui untuk kondisi jalan tersebut saat ini bisa dikatakan dalam keadaan rusak/berlubang, walaupun ada sebagian yang dilakukan oleh melakukan penampangan oleh instansi terkait.
“Kami juga menghimbau kepada para pengendara kiranya akan lebih baik untuk berkendara pada siang hari lantaran kondisi jalan. Selain itu, kami juga menghimbau kepada pengendara untuk tidak saling mendahului atau menggunakan dua jalur/lajur, apabila dilakukan akan terjadi kemacetan dan sulit untuk melintas oleh para pengendara,” akhirnya.(linggauklik.com)