*Kasat Narkoba, AKP Herman Junaidi SH : Tujuan KTBN Ini Bukan Hanya Mencari Kemenangan, Melainkan Untuk Bersama-sama Pihak Kepolisian Menekan Serta Mencegah Penyalahgunaan Narkoba
MUSI RAWAS LK-Ditresnarkoba Polda Sumsel, melaksanakan kunjungan kerja sekaligus melakukan penilaian Kampung Tangguh Bersih Narkoba (KTBN), di Desa Semangus Lama, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, sekitar pukul 15.00 WIB, Rabu (13/9/2023).
Tim Ditresnarkoba Polda Sumsel, dipimpin oleh, Kasubdit III Dirresnarkoba, AKBP Dody Surya Putra SIK, SH, MH didampingi Kabag Bin Ops Dirresnarkoba, Kompol Muda Parlaungan SH, MH.
Para rombongan disambut langsung, Kasat Narkoba Polres Mura, AKP Herman Junaidi SH, Kapolsek Muara Lakitan, Iptu Muhammad Karim, Kepala BNN Mura, AKBP Abdul Rachman, perwakilan Koramil Muara Lakitan dan perwakilan GANN Mura, perwakilan IPWL Karunia Insani, Kades Semangus Lama, Deris, Togo, Tomas, dan Todat Desa Semangus Lama, Kecamatan Muara Lakitan.
Dalam kesempatan itu, Kasubdit III Dirresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Dody Surya Putra SIK, SH, MH didampingi Kabag Bin Ops Dirresnarkoba, Kompol Muda Parlaungan SH, MH, menyampaikan sambutan sekaligus arahnnya, kedatangan kami beserta rombongan disini, tidak lain untuk melakukan kunker sekaligus melakukan penilaian KTBN, di Desa Semangus Lama, Kecamatan Muara Lakitan.
“Oleh, sebab itu, mohon baik, Satnarkoba Polres Mura, Polsek Muara Lakitan, BNN Mura, perwakilan Koramil Muara Lakitan dan perwakilan GANN Mura, perwakilan IPWL Karunia Insani, Kades Semangus, Togo, Tomas, dan Todat Desa Semangus Lama, Kecamatan Muara Lakitan, mohon kerjasamanya, saat kami melakukan penilaian ini,” kata AKBP Dody Surya Putra didampingi Kompol Muda Parlaungan.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Mura, AKP Herman Junaidi SH, mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas kepada Tim Ditresnarkoba Polda Sumsel diwilayah hukum Polres Musi Rawas, khusunya di Desa Semangus Lama, Kecamatan Muara Lakitan, yang dijadikan KTBN.
“Beginila situasi KTBN di Desa Semangus Lama, Kecamatan Muara Lakitan, pastinya mengapa kami mempunyai inisitif Desa Semangus Lama ini dijadikan KTBN, tidak lain bertujuan agar menekan hingga tidak terjadinya penyalagunaan narkoba,” kata AKP Herman.
Lebih lanjut, Kasat Narkoba menjelaskan, namun sebenarnya tujuan dari didirikannya KTBN ini bukan hanya untuk memperoleh kemenangan semata.
“Namun melainkan untuk bersama-sama aparat pemerintah, pedesaan, kelurahan, kecamatan, masyarakat, instansi terkait baik BNN, GANN, IPWL Karunia Insani, tomas, dan todat serta pihak kepolisian untuk menekan serta mencegah penyalahgunaan narkoba khususnya di Desa Semangus Lama,” ucapnya.
Kasat Narkoba berharap, semoga dengan dilaksanakannya penilaian oleh Tim Ditresnarkoba Polda Sumsel ini, kedepannya Desa Semangus Lama ini, lebih baik lagi dari sebelumnya, khususnya dalam mengatasi atau menekan penyalahgunaan narkoba.
“Namun kembali lagi untuk melakukan pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba tentunya butuh kerjasama dari berbagai elemen baik kami, Satnarkoba Polres Mura, Polsek Muara Lakitan, BNN Mura, perwakilan Koramil Muara Lakitan dan perwakilan GANN Mura, perwakilan IPWL Karunia Insani, Kades Semangus, Togo, Tomas, dan Todat Desa Semangus Lama, Kecamatan Muara Lakitan,” tuturnya.(Roem)
You must be logged in to post a comment Login