Connect with us

Tilang Manual Mulai Diberlakukan, Pengendara Hindari 12 Pelanggaran Lalulintas Berfotensi Lakalantas

Musirawas

Tilang Manual Mulai Diberlakukan, Pengendara Hindari 12 Pelanggaran Lalulintas Berfotensi Lakalantas

MUSI RAWAS LK-Guna meningkatkan keataatan dan mencegah pelanggaran berlalulintas hingga terjadinya kecelakaan lalulintas diwilayah hukum Polres Musi Rawas (Mura).

Satuan Lalulintas Polres Musi Rawas (Satlantas Polres Mura), mulai terapkan/berlakukan tilang manual dikabupaten yang berslogan, “Bumi Lan Serasan Sekentenan”.

Hal tersebut dibenarkan oleh, Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kasat Lantas, AKP Fitri Dewi Utami didampingi Kanit Regident, Iptu Seal Tiel Zeth Graciano Lahama saat dikonfirmasi sekitar pukul 16.00 WIB, Senin (22/5/2023).

“Tilang manual kini kembali diberlakukan, salah satu wujud pencegahan pelanggaran lalulintas hingga terjadinya kecelakaan lalulintas,” kata Kasat Lantas didampingi Kanit Regident.

Kanit Regident menjelaskan, adapun dua belas pelanggaran lalulintas yang berpotensi menimbulkan lakalantas dengan fatalitas tinggi diantaranya, pertama tidak memakai helm, kedua berkendara di bawah umur, ketiga berboncengan lebih dari satu orang.

Lalu, keempat memakai ponsel saat berkendara, kelima melampaui batas kecepatan, keenam kendaraan motor yang tidak sesuai spek teknik (spion, knalpot, lampu utama, lampu rem, lampu sein), ketujuh kendaraan motor yang tidak sesuai peruntukan.

“Selanjutnya, kedelapan kendaraan tanpa plat motor atau plat nopol palsu, kesembilan kendaraan overload dan over dimension, kesepuluh berkendara di bawah pengaruh alkohol, kesebelas menerobos lampu merah dan terakhir kedua belas melawan arus lalu lintas,” jelas Iptu Nino sapaan akrabnya.

Lebih lanjut, Iptu Nino menjelaskan, selain itu kami juga menghimbau kepada pengendara yang menggunakan roda empat atau mobil, jangan menggunakan ponsel atau Handphone saat berkendara, tetaplah fokus ke jalan, karena rentan terjadinya kecelakaan lalulintas

Selain itu, bahaya menerima telepon saat berkendara di jalan raya, ketika berinteraksi melalui ponsel lawan bicara anda tidak dapat menyesuaikan interaksinya dengan keadaan di sekitar anda, sehingga fokus anda akan teralihkan.

Kemudian, juga berbahaya mengetik sambil menyetir atau berkendara mengetik SMS, Whatsshap sambil menyetir kendaraan, memang tindakan berbahaya yang bukan hanya bisa mencelakai pengemudi melainkan juga orang lain (Pengendara lain).

“Pastinya, tujuan dari tilang manual ini untuk mengingatkan atau memberikan warning kepada pengendara dan pencegahan pelanggaran hingga terjadinya kecelakaan lalulintas,” tutup perwira berpangkat balok dua ini.(Roem)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Musirawas

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top