LINGGAUKLIK-Lagi-lagi Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura), menjadi sorotan serta pusat pembicaraan oleh berbagai kalangan, lantaran peserta rapat tidak mencukupi (kuorum), dari jumlah keseluruhan 40 anggota DPRD Mura, hanya hadir 10 anggota dewan saat rapat paripurna, Senin (22/9/2025).
Akibat tidak kourumnya anggota DPRD Kabupaten Mura, pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mura Dalam Rangka Mendengarkan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan atas Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD Kabupaten Mura Tahun Anggaran 2026, dilakukan penjadwalan ulang (“Bubar Jalan”).
Diketahui pelaksanaan rapat tersebut yang awalnya dijadwalkan dimulai pukul 14.00 WIB, namun sempat molor hingga akhirnya dimulai sekitar pukul 15.40 WIB, walaupun belum mencukupi jumlah peserta rapat.
Akhirnya, pelaksanaan rapat diskorsing selama 30 menit, lalu kembali dibuka/dimulai skorsing sekitar pukul 16.20 WIB, tetapi sangat disayangkan peserta rapat masih belum kourum.
Hingga kembali dilakukan diskorsing selama 30 menit, dan dibuka serta dimulai pukul 17.20 WIB, namun lagi-lagi peserta rapat masih tetap tidak kourum, sampai akhirnya berdasarkan kesepakatan bersama dilakukan penjadwalan ulang.
Dan, diketahui anggota DPRD Kabupaten Mura, yang hadir ada sekitar 10 orang diantaranya, Wakil Ketua II DPRD Mura, Yani Yandika Saputra, sekaligus pemimpin rapat, lalu, Yudi Fratama Fraksi PDI Perjuangan, Amir Hamzah Fraksi NasDem, Zulkifli Lubis Fraksi PKS, Idham Tirmizi Fraksi PAN, Renny Widiastuti Fraksi PKS, Supandi Fraksi PKS, Fitriana Fraksi Gerindra, Indrawati Fraksi Gerindra dan Oken Pratama Fraksi PAN.
Kemudian, turut mendampingi pimpinan rapat paripurna, Wakil Bupati Mura, H Suprayitno, terlihat hadir juga, Sekda Mura, H Ali Sadikin beserta Kepala/perwakilan OPD Kabupaten Mura dan camat, selain itu hadir juga, Kabag Perencanaan Polres Mura, AKP Eryunik perwakilan Kodim 0406 Lubuklinggau.
Dalam kesempatan itu usai ditundanya pelaksanaan rapat paripurna, Wakil Bupati Mura, H Suprayitno saat dikonfirmasi insan pers, mengatakan pelaksaan rapat hari ini ditunda dan dilakukan penjadwalan ulang, walaupun sempat diskorsing sebanyak dua kali.
“Dan, saya selaku pemerintah dibidang esekutif berharap anggota dewan bisa hadir sesuai dengan agenda dijadwalkan,” kata Wabup
Wabup menjelaskan, sebenarnya pada dasarnya baik legislatif maupun eksekutif mengetahui jadwal pelaksanaan rapat paripurna, hal tersebut berdasarkan sepengetahuan pribadi karena perna menjadi anggota DPRD.
“Dimana, setiap pelaksanaan rapat sudah dijadwalkan satu bulan sebelumnya melalui Badan Musyawarah (Banmus),” paparnya
Disinggung siapa yang bertanggung jawab terjadinya hal demikian?
“Kembali kepada kesadaran masing-masing, khususnya peserta rapat (anggota DPRD), apabila tidak kourum rapat paripurna tidak akan terlaksana. Pastinya ini akan menjadi evaluasi, kami sebagai eksekutif tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab kami. Namun tetap berharap hal semacam ini jangan sampai terjadi lagi,” tegasnya
Sebelumnya, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Mura, Elba Roma dalam sambutan laporannya menjelaskan kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mura Dalam Rangka Mendengarkan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan atas Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD Kabupaten Mura Tahun Anggaran 2026.
“Untuk anggota DPRD yang hadir pada acara kegiatan rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Mura hari ini, berjumlah 10 anggota DPRD dari 40 anggota DPRD,” kata Sekwan.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Mura, Yani Yadika Saputra, mengatakan sesuai laporan dari saudara Sekwan, terhadap jumlah anggota dewan yang hadir sebanyak 10 anggota DPRD dari 40 anggota DPRD.
Dengan demikian tidak memenuhi kuorum rapat maka dari itu, kami selaku pimpinan rapat menunda atau menskorsing rapat paripurna istimewa DPRD Mura selama 30 menit.
”Jadi mulai pukul 16:20 WIB, kami pimpinan sidang rapat paripurna telah menskorsing rapat paripurna istimewa DPRD selama 30 menit sambil menunggu teman-teman anggota DPRD lainnya bisah hadir,” katanya
Yani sapaan akrabnya, menerangkan kepada forum rapat paripurna DPRD Kabupaten Mura sore hari ini, kita sudah menunggu selama 30 menit untuk memenuhi kuorum rapat paripurna.
Akan tetapi, sampai detik ini juga masih belum memenuhi kuorum rapat paripurna, jadi kami selaku pimpinan rapat paripurna menawarkan kepada forum rapat paripurna hari ini.
Apakah rapat paripurna istimewa DPRD sore hari ini, kita skorsing kembali atau dijadwalkan ulang rapat paripurna istimewa sore ini.
Berdasarkan usulan dari beberapa anggota DPRD Mura dalam forum rapat paripurna sore hari ini, serta mekanisme yang ada jadi rapat paripurna istimewa DPRD sore hari ini kita skorsing atau tunda selama 30 menit lagi mulai pukul 17:20 WIB.
“Kemudian, skorsing kedua kembali dibuka, belum juga memenuhi kuorum rapat, berdasarkan kesepakatan bersama, maka Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mura Dalam Rangka Mendengarkan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan atas Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD Kabupaten Mura Tahun Anggaran 2026, kami selaku pimpinan rapat mengagendakan atau menjadwalkan ulang rapat paripurna ini pada ninggu depan,” akhirnya.(linggauklik.com)