MUSI RAWAS LK-Fraksi-Fraksi di DPRD Musirawas ‘sepakat’ mendukung usulan tiga Perda dari Eksekutif. Hal ini terungkap pada rapat paripurna DPRD Musi Rawas dalam rangka mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Terhadap Tiga Raperda Kabupaten Musi Rawas Tahun 2024, Kamis (25/7/2024).
Sebanyak 21 orang dari 40 anggota dewan menghadiri rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Musi Rawas, Hendra Adi Kusuma.
Tiga Raperda itu yakni Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas, Raperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Musi Rawas Tahun 2024-2049 serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.

Tujuh fraksi DPRD Musi Rawas menyampaikan pandangan umum yang disampaikan oleh masing-masing juru bicara. Dari Fraksi PDI-Perjuangan yang disampaikan oleh M. Febriansyah, Fraksi Partai Golkar oleh Rosalia, Fraksi Partai Demokrat oleh Hj. Desriniyati, Fraksi Partai Gerindra oleh Efriliany Narno, Fraksi Partai Amanat Nasional oleh Imam Kurniawan, Fraksi Bintang Keadilan oleh H. Taslim dan Fraksi PKB Bersatu oleh Reni Widia Astuti.
Secara umum, pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Musi Rawas nyaris sama yaitu berupa dukungan akan dibetuknya tiga usulan raperda tersebut. Hanya saja ada beberapa juru bicara fraksi menyampaikan beberapa point penekanan kepada pihak eksekutif.
Fraksi PDIP Perjuangan yang disampaikan oleh M. Febriansyah, mengharapkan agar melalui Raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Musi Rawas dalam pelaksanaannya melakukan langkah-langkah strategis, terukur, untuk mensupport para inovator di Kabupaten Musi Rawas dalam mengembangkan dan meningkatkan inovasi di segala bidang.
“Fraksi PDIP menyarankan perlu adanya penyusunan dokumen analisis yang menunjukkan secara normatif dan ilmiah bahwa BPBD kabupaten Musi Rawas telah layak berada pada klasifikasi A,” kata M. Febriansyah.
Kemudian Fraksi Partai Nasdem melalui juru bicaranya, Hj. Desriniyati memberi masukan agar sebelum ditandatangani Perda tersebut untuk berkoordinasi dengan pemerintah provinsi. Mereka juga memberikan saran kepada OPD terkait agar segera membuat aplikasi yang cepat dan terukur sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan serta mengungkapkan adanya keluhan sejumlah masyarakat Kabupaten Musi Rawas yang belum mendapatkan tanda kependudukan.

Efriliany Narno Juru Bicara Fraksi Gerindra memberikan saran perlu adanya pertimbangan yang cermat dan tepat dalam menentukan jumlah kebutuhan bagian bidang dan seksi yang ada pada dinas atau badan sesuai dengan uraian tugas dan beban kerja yang ada.
Fraksi Partai Amanat Nasional disampaikan oleh Imam Kurniawan menyatakan agar raperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045 pelaksanaannya harus dilakukan secara transparan, akuntabel, demokratis, partisipatif dan terukur dengan melibatkan masyarakat.(Adv/Roem)
You must be logged in to post a comment Login