LINGGAUKLIK – Pihak keluarga korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi dua bulan lalu di Jalan Depati Said, Kelurahan Pelita Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan meminta keadilan.
Hal itu diungkapkan Yuli (57) selaku kakak kandung almarhumah atau korban Lusi Hariyani, Ibu rumah tangga yang tewas kecelakaan di lokasi tersebut pada tanggal 2 Mei 2025 lalu. Korban tewas setelah motor yang dikendarainya diduga ditabrak mobil dan diketahui pengendaranya merupakan seorang pelajar kelas 1 SMA.
“Kami ingin mendapatkan keadilan,” kata Yuli usai proses rekonstruksi kecelakaan di lokasi kejadian yang dilakukan Satlantas Polres Lubuklinggau pada Sabtu, 19 Juli 2025 siang.
Ia menjelaskan, korban merupakan tulang punggung bagi kedua orang anaknya. Apalagi kedua anaknya tersebut menurut Yuli masih membutuhkan biaya.
“Anaknya masih sekolah. Kami minta tanggung jawabnya seperti apa. Sebab masih butuh biaya anak-anaknya. Karena dia orang tua tunggal yang meninggal ini. Dialah tulang punggung keluarga adik saya itu,” ujarnya.
Sementara itu Anggota Satlantas Polres Lubuklinggau Aiptu Annurahman menjelaskan rekonstruksi yang dilakukan pihaknya untuk melengkapi berkas perkara sesuai dengan petunjuk dari Kejaksaan. Sehingga proses kasus ini sedikit alam keterlambatan.
”Karena petunjuk dari jaksanya baru bisa dipenuhi sekarang untuk rekonstruksinya. Berkasnya sudah dikirim kemarin kemudian dikembalikan lagi. Karena kami kan kemarin olah TKP kurang pas jadi disuruh untuk melakukan rekon ulang,” ungkapnya.
”Olah TKP awal sudah ada pada saat kejadian tapi kan belum tergambar jelas bentuk kejadian perkara urutannya. Jadi dilakukanlah rekonstruksi biar tergambar seperti apa persis kejadiannya,” timpalnya.
Sedangkan untuk penabrak sendiri tidak dikakukan penahanan karena merupakan anak yang berhadapan dengan hukum. “Jadi tidak ditahan karena dijamin, karena dia masih sekolah juga,” pungkasnya.