Connect with us

Merusak Lingkungan dan Berbahaya, Polres Muratara Minta Aktivitas Penyulingan Stop

Foto ilustrasi lokasi penyulingan

Kriminal

Merusak Lingkungan dan Berbahaya, Polres Muratara Minta Aktivitas Penyulingan Stop

LINGGAUKLIK-Masyarakat yang melakukan penyulingan Minyak Ilegal dihimbau Polres Musi Rawas Utara (Muratara) segera berhenti atau stop melakukan penyulingannya.

Sebabnya penjualan dan penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal dapat merugikan dan merusak lingkungan sekitar.

Hal itu ditegaskan Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, dalam pamflet himbauan yang sedang viral. “Terhitung dimulainya himbauan ini terpasang, apabila tidak segera menutup maka penindakan akan dilakukan tim Polda Sumsel”

Menanggapi peredaran  himbauan Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani, tersebut, Kasi Humas Polres Muratara AKP Baruanto, membenarkan saat dikonfirmasi wartawan ini, Selasa (22/8/2023).

AKP Baruanto, AS, mengatakan, pihaknya menekankan pentingnya kerja sama masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat yang masih terlibat dalam penyulingan dan perdagangan minyak ilegal untuk segera menghentikan aktivitas tersebut. Kegiatan semacam ini tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga dapat menimbulkan masalah kesehatan dan lingkungan yang serius,” tandasnya.

Mantan Kapolsek Lubuklinggau Utara ini juga menegaskan bahwa apabila kegiatan penyulingan dan perdagangan minyak ilegal tetap berlanjut, pihak Kepolisian akan melaksanakan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pihaknya tidak akan segan untuk melakukan penindakan terhadap siapapun yang masih terlibat dalam kegiatan ilegal ini. Keamanan dan keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kami,” tambahnya.

Minyak ilegal atau yang dikenal juga sebagai minyak tanah ilegal adalah produk yang tidak lolos uji kelayakan dan pengawasan pemerintah, serta tidak memiliki izin resmi. Penggunaan minyak ilegal bisa menimbulkan bahaya, seperti ledakan dan pencemaran udara, yang berpotensi membahayakan jiwa manusia dan lingkungan.

Masyarakat dihimbau untuk melapor kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyulingan atau perdagangan minyak ilegal di sekitar lingkungan nya. Hal ini dapat membantu pihak berwenang dalam memberantas kegiatan ilegal dan menjaga keamanan dan keselamatan bersama.

“Kami berharap himbauan ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat dan diikuti demi kebaikan bersama,”ujar dia.

Menurutnya Pemberantasan minyak ilegal adalah langkah penting dalam menjaga keamanan, keselamatan, dan kesehatan.

Serta lingkungan yang berkualitas bagi seluruh warga Musi Rawas Utara (Muratara).(rdw)

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Kriminal

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top