Connect with us

Dapat Remisi Bebas di HUT RI ke-78, Mantan Napi Ini Berjanji Ingin Kembali ke Jalan Benar

Foto warga Binaan yang mendapat remisi kemerdekaan

Kriminal

Dapat Remisi Bebas di HUT RI ke-78, Mantan Napi Ini Berjanji Ingin Kembali ke Jalan Benar

LINGGAUKLIK-Sebanyak 1.003 warga Binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Lubuklinggau mendapatkan remisi di Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-78 tahun 2023.

Dan Dari ribuan yang mendapat remisi tersebut, 10 orang menerima remisi bebas.

Sementara itu Kepala Lapas Kelas IIA Lubuklinggau, Ika Prihadi Nusantara mengatakan sebelumnya pihaknya mengusulkan total 1.008 warga binaan untuk dapat remisi di 17 Agustus 2023 .

“Lima itu ternyata tidak memungkinkan,” ungkapnya.

Kepada warga binaan yang menerima remisi bebas, Ika berhatap dirinya tidak bertemu mereka lagi didalam Lapas.

Kalapas yakin pelan tapi pasti mereka bisa kembali menyatu dengan keluarga dan masyarakat dengan normal kembali.

Hingga dengan saat ini isi diunkapkan dia, Lapas Lubuklinggau sudah mencapai 1.300 orang lebih dengan kapasitas 400 orang. Dan kondisi itu juga ditambah dengan tenaga yang terbatas.

“Yang pasti untuk yang jaga itu 1 regu cuma 4 orang dengan 1.300. Ya bismillah. Kita berupaya maksimal dan selalu berupaya dan juga tidak lepas dari kekurangan,” terangnya.

Kata Ika Prihadi, pasti pemerintah berusaha semaksimal mungkin menjadikan mereka kembali ke masyarakat. Kemudian fisik bangunam sendiri menurutnya dengan kapasitas 400 orang, sekarang diisi 1.300 orang.

“Itu juga cukup tidak ideal,” pungkasnya.

Sementara Salah satu warga binaan yang mendapat remisi bebas yakni Yayan yang merupakan warga binaan kasus pencurian motor.

Tepat di momentum HUT Kemerdekaan, Yayan menerima remisi bebas yang diterimanya secara simbolis usai pelaksanaan upacara bendera di Lapangan Perbakin Kayu Ara, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Yayan bersama seorang lagi rekannya menerima surat remisi bebas secara simbolis.

“Kasus maling motor 2,6 tahun. Sudah menjalani 2 tahub. Alhamdulillah lah balek sekarang, bebas,” kata Yayan ditemui pada Kamis, 17 Agustus 2023.

Yayan mengaku usai menerima remisi bebas ingin langsung pulang ke rumah. Dan lebih dulu ingin melakukan sujud syukur dengan mampir ke Masjid Agung As Salam Lubuklinggau untuk melaksanakan salat.

“Nak solat di masjid agung balek dari sini, teros nak bantu kakak begawe,” jelasnya.(rdw)

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Kriminal

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top