LINGGAUKLIK-Tak hanya berfokus pada penegakan hukum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas terus berupaya menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Salah satunya melalui pembangunan Mushola Al Khuzaema yang ditandai dengan peletakan batu pertama di lingkungan Kantor Kejari Musi Rawas, Senin (2/11/2026).
Pembangunan fasilitas ibadah tersebut mendapat dukungan melalui program tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Lubuklinggau.
Peletakan batu pertama dilakukan langsung oleh Kepala Kejari Musi Rawas, Dr Ema Siti Huzaemah Ahmad, bersama Pimpinan Cabang BRI Lubuklinggau, Sadhu Yunanta.
Kehadiran Mushola Al Khuzaema diharapkan tidak hanya menjadi fasilitas ibadah bagi pegawai kejaksaan, tetapi juga dapat dimanfaatkan masyarakat yang berkunjung ke kantor kejaksaan.
Kajari Musi Rawas, Dr Ema Siti Huzaemah Ahmad, mengatakan pembangunan mushola tersebut merupakan upaya melengkapi fasilitas umum di lingkungan kejaksaan.
Selama ini, pegawai maupun pengunjung masih menggunakan ruangan sementara untuk melaksanakan ibadah.
“Alhamdulillah, hari ini dilakukan peletakan batu pertama bersama Kepala Cabang BRI Lubuklinggau. Mudah-mudahan pembangunan mushola ini membawa berkah dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar maupun untuk kebutuhan internal kejaksaan,” ujar Ema.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada BRI Cabang Lubuklinggau yang telah memberikan dukungan terhadap pembangunan fasilitas ibadah tersebut.
Menariknya, kegiatan peletakan batu pertama tersebut tidak hanya diisi dengan pembangunan fasilitas ibadah. Kejari Musi Rawas juga menghadirkan bazar murah, promosi produk UMKM lokal, hingga pemeriksaan kesehatan gratis.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kejari Musi Rawas untuk membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus memberikan ruang bagi pelaku usaha lokal dalam memasarkan produknya.
Ema mengungkapkan, kegiatan bazar tersebut memberikan dampak langsung bagi pedagang kecil. Salah satunya pedagang minuman tebu yang mampu menjual sekitar 50 botol dengan omzet kurang lebih Rp200 ribu dalam waktu relatif singkat.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi gambaran bahwa kegiatan sederhana yang melibatkan masyarakat dapat membuka peluang ekonomi bagi pelaku UMKM.
“Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami. Insyaallah, kegiatan UMKM dan bazar murah akan terus diupayakan secara rutin setiap awal bulan agar memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Selain kegiatan sosial dan pemberdayaan ekonomi, Kejari Musi Rawas juga memanfaatkan momentum tersebut untuk memperkenalkan berbagai inovasi dan layanan kepada masyarakat.
Ema menilai masih ada warga yang belum memahami secara menyeluruh fungsi kantor kejaksaan, termasuk berbagai layanan yang sebenarnya dapat diakses masyarakat.
Karena itu, Kejari Musi Rawas mulai menyiapkan pengembangan inovasi pelayanan publik pada 2027. Salah satu arah pengembangannya adalah menghadirkan kemudahan akses informasi dan layanan agar masyarakat tidak harus selalu datang langsung ke kantor kejaksaan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkenalkan bahwa kejaksaan memiliki berbagai inovasi pelayanan. Ini bagian dari upaya kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Musi Rawas,” jelasnya.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk mendorong seluruh jajaran, mulai dari kepala seksi, kepala subseksi hingga pegawai, agar terus aktif meningkatkan kinerja dan menghadirkan program yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Ema turut menyampaikan capaian kinerja Kejari Musi Rawas yang disebutnya memperoleh peringkat pertama se-Sumatera Selatan berdasarkan evaluasi yang diterima dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melalui pertemuan virtual pada hari yang sama.
Terkait laporan pengaduan masyarakat, Ema memastikan setiap laporan tetap diproses berdasarkan ketentuan dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu ragu menyampaikan pengaduan karena Kejari Musi Rawas menyediakan saluran pelaporan, termasuk melalui situs resmi kejaksaan.
“Kami tetap berkomitmen dan konsisten menerima serta menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat sesuai SOP. Bagi masyarakat yang enggan datang langsung ke kantor, laporan juga dapat disampaikan melalui situs resmi Kejari Musi Rawas,” tegasnya.
Sementara itu, Pimpinan Cabang BRI Lubuklinggau, Sadhu Yunanta, mengatakan dukungan terhadap pembangunan Mushola Al Khuzaema merupakan bagian dari komitmen BRI untuk turut berkontribusi dalam kegiatan sosial dan memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar.
Menurutnya, peran BRI tidak hanya sebatas memberikan pelayanan transaksi dan perbankan, tetapi juga diwujudkan melalui berbagai program sosial yang mendukung kebutuhan masyarakat.
“BRI tidak hanya memberikan pelayanan transaksi dan perbankan, tetapi juga memiliki kepedulian sosial. Alhamdulillah, hari ini kami bersama Kejari Musi Rawas melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan mushola yang nantinya diharapkan bermanfaat bagi pegawai maupun masyarakat sekitar,” ujar Sadhu.
Ia berharap pembangunan mushola dapat berjalan lancar serta menjadi bagian dari penguatan sinergi antara BRI dan Kejari Musi Rawas dalam mendukung kegiatan sosial dan pelayanan publik.
Dalam kesempatan itu, Sadhu juga mengungkapkan bahwa BRI telah menyalurkan dana sitaan yang disetorkan melalui Kejari Musi Rawas dengan nilai sekitar Rp62,1 miliar.
Menurutnya, setoran tersebut menjadi salah satu kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Lubuklinggau pada 2026.
Ia menilai koordinasi antara BRI dan kejaksaan dalam proses tersebut merupakan bagian dari sinergi dan akuntabilitas antarlembaga yang perlu terus dipertahankan.
Sadhu turut mengapresiasi kepemimpinan Kajari Musi Rawas dalam mendorong kolaborasi serta berbagai kegiatan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Bangun Kepercayaan Melalui Pelayanan dan Kepedulian Sosial
Melalui pembangunan Mushola Al Khuzaema, bazar murah, promosi UMKM, pemeriksaan kesehatan gratis hingga pengenalan inovasi pelayanan, Kejari Musi Rawas ingin menunjukkan bahwa kehadiran institusi kejaksaan tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum.
Lebih dari itu, kejaksaan juga berupaya menjadi institusi yang terbuka, dekat, dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat melalui pelayanan serta kegiatan sosial.
Kegiatan tersebut turut dihadiri pimpinan Forkopimda, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, pengurus PB Paguyuban Pasundan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, pengurus PPMR, serta jajaran Kejari Musi Rawas.
Dengan pembangunan mushola dan berbagai kegiatan kemasyarakatan tersebut, Kejari Musi Rawas berharap sinergi antarlembaga semakin kuat dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan institusi penegak hukum terus meningkat.(linggauklik.com)