Connect with us

Diduga Dijadikan Tempat Pesta Narkoba, Satresnarkoba Polres Musi Rawas Gerebek Pondok di Desa Sukorejo, Ringkus SI dan Sita Sabu Seberat 6,94 Gram

Kriminal

Diduga Dijadikan Tempat Pesta Narkoba, Satresnarkoba Polres Musi Rawas Gerebek Pondok di Desa Sukorejo, Ringkus SI dan Sita Sabu Seberat 6,94 Gram

LINGGAUKLIK-Berawal dari adanya informasi masyarakat terkait aktifitas pondok di area perkebunan yang mencurigakan diduga sering digunakan untuk pesta Narkoba di Desa Sukorejo, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas.

Lalu Tim Tindak Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas, langsung bergerak dan berhasil amankan pelaku diduga sebagai pengedar Narkotika jenis sabu dengan barang bukti 6,94 gram (bruto).

Hal ini dibenarkan, Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, SH, SIK, MH, didampingi Kasat Reserse Narkoba, Iptu Jemmy Amin Gumayel, Sabtu (11/10/25).

“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi, sehingga Pelaku inisial SI dapat diamankan, Kamis (9/10/25), saat ini ianya sudah kami tetapkan sebagai Tersangka Tindak Pidana Narkotika dengan sangkaan pasal 114 ayat (2) dan atau 112 ayat (2) UU 35 tahun 2009” ujar Kapolres.

Ditambahkan Kasat, “Pelaku SI kita kategorikan sebagai Pengedar, dari hasil pemeriksaan terhadap Pelaku, ianya mengakui barang didapat dari seseorang yang diketahuinya inisial “D”, saat ini masih kami kembangkan, di TKP selain Barang Bukti Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,94 gram, kami juga temukan 1 bal plastik klip kecil, 1 timbangan digital, 1 tas cokelat, 1 batu pemberat timbangan, 1 Handphone milik Pelaku, yang dari hasil Gelar Perkara tadi siang, alat bukti sudah terang dan kami langsung tetapkan SI sebagai Tersangka, ancamannya 20 tahun penjara, saat ini Tersangka SI sudah kita amankan di Rutan Polres Musi Rawas” tegas Kasat.

Kapolres Musi Rawas, menghimbau untuk semua Pihak agar jangan pernah mencoba bermain-main di lingkaran Narkotika, karena kami akan tegas dalam penindakan penyalahgunaan Narkotika.(rls/linggauklik.com)

Continue Reading
You may also like...

More in Kriminal

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top