Connect with us

Simpan Sabu di Saku Celana, Pengedar Diringkus Tim Tindak Satresnarkoba Polres Musi Rawas

Kriminal

Simpan Sabu di Saku Celana, Pengedar Diringkus Tim Tindak Satresnarkoba Polres Musi Rawas

LINGGAUKLIK– Baru saja menjabat, Kasat Rerserse Narkoba Polres Musi Rawas (Mura) langsung berhasil ungkap kasus peredaran gelap narkotika.

Pengedar yang diringkus adalah PO (43) warga Desa Wonosari Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Mura, pada Senin 6 Oktober 2025 sekira pukul 19.30 WIB.

Dari Ponidi diamankan barang bukti sabu dengan berat bruto 10,58 gram. Barang bukti tersebut ditemukan petugas di kantong celana.

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta melalui Kasatres Narkoba Iptu Jemmy Amin Gumayel membenarkan penangkapan tersebut.

Dijelaskan mantan Kapolsek BTS Ulu ini, awalnya didapatkan informasi pengedar narkoba di Dusun III, RT 04, Desa Wonosari, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas.

Kemudian dilakukan penyelidikan, hingga akhirnya diketahui tersangka sedang menunggu pembeli.

“Saat sedang menunggu pembeli, tersangka kami sergap,”jelasnya.

Dalam penggeledahan ditemukan barang bukti sabu di kantong tersangka. Selanjutnya tersangka digelandang ke Polres Mura.

“Saat ini sudah kami gelar perkara dan telah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU 35 tahun 2009, ancaman pidana 20 tahun penjara, status tersangka sebagai pengedar” jelas Kasat.

Kapolres Mura mengapresiasi informasi yang diberikan masyarakat, karena tanpa dukungan masyarakat keberhasilan pengungkapan kasus narkotika akan sulit dilaksanakan.

Selain itu, Iptu Jemmy juga menghimbau masyarakat Musi Rawas agar segera melapor, kalau informasi mengenai kasus narkoba.

Nomor pengaduan tersebut langsung dipegang oleh Kasat Resnarkoba Polres Musi Rawas, Iptu Jemmy Amin Gumayel, yakni nomor WA 0856 1310 005.

Dijelaskan mantan Kanit Pidum Polres Lubuk Linggau ini, bahwa dibukanya nomor pengaduan ini, sebagai upaya menegakkan hukum pidana terkait narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya.

Juga bentuk komitmen memberantas peredaran gelap narkoba wilayah Kabupaten Mura.(linggauklik.com)

Continue Reading
You may also like...

More in Kriminal

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top