Connect with us

Unit Pidsus Satreskrim Polres Musi Rawas Cek Harga Bahan Pokok dan Cek Takaran Minyak Goreng

Musirawas

Unit Pidsus Satreskrim Polres Musi Rawas Cek Harga Bahan Pokok dan Cek Takaran Minyak Goreng

MUSI RAWAS LK-Guna memastikan harga kebutuhan bahan pokok di bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah, khususnya di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Musi Rawas (Mura).

Unit Pidsus Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura), melakukan Operasi Pasar, sekaligus melakukan pengecekan dan pengawasan harga bahan pokok sekaligus pengecekan takaran minyak goreng merk “MINYAK KITA”, di Pasar Tradisional B Srikaton Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, Jumat (14/3/2025).

Turut mendampingi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kabupaten Mura, dan dinas terkait serta Pemerintah Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura.

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Ryan Tiantoro Putra S.Trk, SIK, CPHR ,CBA, didampingi Kanit Pidsus Ipda Niko Rosbarinto, saat dikonfirmasi, Jumat (14/3/2025).

“Benar, sengaja hari ini, kami Unit Pidsus Satreskrim Polres Mura, bersama Disperindag dan pemerintah kecamatan melakukan pengecekan dan pengawasan harga bahan pokok sekaligus pengecekan takaran minyak goreng merk “MINYAK KITA”, di Pasar Tradisional B Srikaton,” kata Kasat Reskrim didampingi Kanit Pidsus

Kasat Reskrim menjelaskan, adapun tujuan dari operasi pasar, sekaligus melakukan pengecekan dan pengawasan harga bahan pokok tidak lain untuk mengetahui dan memastikan harga bahan pokok dipasar tradisional di Kabupaten Mura.

“Dan, setelah dilakukan pengecekan harga, harga bahan pokok masih stabil begitu juga stok masih ada/aman,” jelasnya

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan, selain itu juga dilakukan pengecekan takaran minyak goreng merk “MINYAK KITA”, dan setelah dilakukan pengecekan takaran dengan menggunakan ukuran tabung tera hasilnya sesuai dengan takaran yang berada di label kemasan minyak.

“Dan, walaupun demikian, kami tetap menghimbau kepada para oknum kiranya untuk tidak melakukan kecurangan apalagi memanfaatkan bulan suci Ramadhan hingga menjelang hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah,” tuturnya.(Roem)

Continue Reading
You may also like...

More in Musirawas

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top