MUSI RAWAS LK-Setelah dilakukan pengerebekan, ratusan personel Polres Musi Rawas (Mura), dipimpin, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, yang diisukan dan diduga menjadi penyalaguna narkoba di Desa Tanah Priuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, Jumat (28/2/2025), lalu.
Diketahui, ada 13 orang diamankan kemudian digelandang ke Mapolres Musi Rawas (Mura), untuk dilakukan pendalaman dan pemeriksaan perkara sekaligus dilakukan tes urine.
Dari hasil pemeriksaan penyidik, Satresnarkoba Polres Mura, bahwa satu orang ditetapkan sebagai tersangka, 10 orang dilakukan rehabilitasi dan dua orang dipulangkan.
Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba, AKP Aston Lasman Sinaga SH didampingi, Kanit Narkoba, Iptu Nur Hendra dan Ipda Ando Surando, saat dikonfirmasi, Selasa (4/3/2025).
“Benar, bahwa dari hasil pendalaman dan pemeriksaan perkara sekaligus dilakukan tes urine, ada satu orang dinyatakan tersangka, 10 orang dilakukan rehabilitasi dan dua orang dipulangkan karena tidak terlibat,” kata Kapolres didampingi Kasat Narkoba
Kasat Narkoba menjelaskan, dari hasil pemeriksaan penyidik bahwa satu orang berinisial, YA (20), warga Kelurahan Karang Ketuan, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan menyimpan BB satu bungkus plastik klip transparan yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 2,20 Gram, lima buah alat hisap sabu lengkap dengan pirex kaca (bong), empat Ball plastik klip kosong, satu buah kotak warna putih belogo +, satu buah timbangan digital merk Pocket Scale, dua buah pipet plastik berbentuk sendok (skop), lima) buah korek api gas, dan uang tunai senilai Rp.750.000.
Kemudian, 10 orang positif metamfetamina usai dicek urine yang berinisial, AS (30), AP (45), RB (47), DI (17/pelajar), YA (20), AS (40), BS (45), EZ (45), HT (27), dan ML (30/perempuan), akan dilakukan rehabilitasi ke BNNK Musi Rawas (Mura).
“Lalu, dua orang lainnya yakni, TB (21), dan AM (39), dipulangkan, karena tidak terlibat dalam perkara narkotika dan saat dilakukan tes urine hasilnya negatif,” jelasnya
Kasat Narkoba dengan adanya penggerebekan sekaligus penangkapan para pelaku ataupun warga yang diduga terlibat dengan penyalahgunaan narkoba, tentunya Satresnarkoba Polres Mura, akan terus melakukan sosialisasi serta penindakan narkoba diwilayah hukum Polres Mura.
“Maka dari itu kepada oknum yang masih terlibat dengan penyalahgunaan narkoba, kiranya untuk berhenti melakukan hal tersebut, sebelum kami melakukan tindakan upaya hukum,” tutupnya.(Roem)