Connect with us

Paripurna, Wabup Mura Sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2022

Musirawas

Paripurna, Wabup Mura Sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2022

MUSI RAWAS LK-DPRD Mura dan Pemda Mura menggelar Rapat Paripurna dalam Rangka Mendengarkan Penyampaian dan Penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2022.

Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Mura, dihadiri Wakil Bupati Mura, Hj Suwarti Burlian, Ketua DPRD Mura, Azandri, Wakil Ketua II DPRD Mura, Hendra Adi Kusuma, Sekwan, Elba Roma, para anggota DPRD Mura serta Pj Sekda dan Beberapa Kepala OPD Mura, Selasa (4/4/2023).

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Mura, Hj Suwarti Burlian, laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Musi Rawas tahun anggaran 2022 ini merupakan salah satu kewajiban konstitusional yang harus disampaikan oleh Bupati Musi Rawas dalam sidang paripurna DPRD setelah berakhirnya tahun anggaran penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Musi Rawas tahun anggaran 2022 adalah untuk memenuhi undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 69 ayat 1 yang menyebutkan bahwa kepala daerah wajib memberikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah lppd kepada pemerintah dan laporan keterangan pertanggungjawaban lkpj kepala daerah kepada DPRD

Selain itu penyampaian laporan ini juga berdasarkan peraturan pemerintah republik Indonesia nomor 13 tahun 2019 tentang laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada pemerintah laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD dan informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat.

“Materi pokok yang disampaikan dalam laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Musi Rawas tahun anggaran 2022 adalah hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan umum pemerintahan daerah kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah penyelenggaraan pemerintahan daerah penyelenggaraan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan,” kata Wabup

Wabup memaparkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas telah berusaha segala upaya untuk melaksanakan roda pemerintahan dan pembangunan dengan berpedoman pada peraturan yang berlaku khususnya peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas yang berisikan tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Musi rawa setiap tahun

Terus saya sampaikan pada sidang paripurna yang terhormat bahwa laporan keterangan pertanggungjawaban ini merupakan progress report dari pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kepala daerah tahun anggaran 2022 dalam konteks rekonstruksi penyelenggaraan pemerintahan daerah hal yang perlu dicermati adalah hubungan akuntabilitas manajemen pemerintahan daerah dari pendekatan akuntabilitas horizontal ke akuntabilitas vertikal.

Dalam pendekatan demikian terkandung makna bahwa berlakunya undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah telah mengubah pola pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD menjadi kepada pemerintah sedangkan kepada masyarakat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dilakukan melalui berbagai media informasi yang memungkinkan akses seluas-luasnya bagi masyarakat.

Mekanisme laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah ini merupakan wahana untuk saling berbagi peran dalam menganalisis kondisi kinerja Pemerintah Daerah yang telah dilakukan sepanjang tahun berjalan hal tersebut akan semakin mendorong tumbuhnya semangat objektivitas dalam memotret kinerja pemerintahan daerah yang dilandasi kemitraan untuk saling melengkapi dalam menerjemahkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

“Laporan pertanggungjawaban juga menjelaskan tentang visi misi Bupati Musi Rawas tahun 2021 2025 terwujudnya Musi Rawas maju Mandiri bermartabat atau mantap visi tersebut dijabarkan dalam 4 misi Pemerintah Kabupaten Musi Rawas yaitu 1. mewujudkan birokrasi yang profesional berbasis teknologi informasi 2. membangun sumber daya manusia yang berkualitas 3. Pemerataan infrastruktur berwawasan lingkungan 4. Memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat,” jelas istri Alm H Burlian ini.

Kembali, Wabup memaparkan, pelaksanaan kegiatan pembangunan tahun 2022 yang telah dijalankan bersama saling bahu-membahu dan bersungguh-sungguh baik oleh seluruh opd hingga desa kelurahan maupun segenap komponen masyarakat Kabupaten Musi Rawas lainnya. berbagai hasil telah kita capai walaupun harus diakui masih terdapat beberapa kekurangan yang memerlukan peningkatan kinerja pembangunan di berbagai bidang.

Berkaitan dengan kondisi tersebut saya memberikan apresiasi yang sangat tinggi atas pemahaman kerjasama dan dukungan dari DPRD untuk saling berinteraksi dengan semangat kebersamaan yang elegan dan harmonis dalam menyusun berbagai upaya antisipasi terhadap perubahan lingkungan strategis pemerintahan yang telah terjadi selama ini.

Meskipun banyaknya hambatan dan tantangan dalam pelaksanaan pembangunan izinkan saya menyampaikan beberapa progres pembangunan baik yang sudah maupun yang sedang dilaksanakan;

Pertama pasca pandemi covid-19 Kabupaten Musi Rawas mulai bangkit dan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Musi Rawas mulai meningkat pada tahun 2021 pertumbuhan ekonomi sebesar 2,33% mengalami peningkatan pada tahun 2022 menjadi 4,06% atau meningkat sebesar 1,73% dibandingkan pada tahun 2021. Produk domestik regional bruto atau PR DB atas dasar harga konstan adhk menurut lapangan usaha sebesar 14,60 triliun rupiah dan produk domestik regional bruto PR debb atas dasar harga berlaku adhb menurut lapangan usaha sebesar 22,34 triliun.

Untuk PDRB perkapita pada tahun 2021 sebesar 51.207.820 dan pada tahun 2022 mengalami peningkatan sebesar 51.480.000

Tingkat pengangguran terbuka TPT pada tahun 2021 sebesar 2,78% mengalami penurunan pada tahun 2022 menjadi 1,92% atau menurun sebesar 0,86% dari tahun 2021.

Tingkat pembangunan terbuka di Kabupaten Musi Rawas termasuk kategori lebih rendah dari rata-rata TPT provinsi Sumatera Selatan sebesar 4,63% dan rata-rata nasional sebesar 5,86%.

Kedua, Kabupaten Musi Rawas sampai dengan tahun 2022 berupaya maksimal mengentaskan kemiskinan dengan melakukan sinergitas bersama pemerintah pusat pemerintah provinsi dan kerja keras Mandiri Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Pada tahun 2021 tingkat kemiskinan Kabupaten Musi Rawas sebesar 13,89% kenaikan angka kemiskinan pada tahun 2021 tidak hanya terjadi di Kabupaten Musi Rawas saja, tetapi hampir di seluruh kabupaten kota di Sumatera Selatan bahkan di seluruh Indonesia juga mengalami kenaikan angka kemiskinan sebagai dampak pandemi covid 19. Namun pada tahun 2022 atau pasca pandemi covid 19 angka kematian Kabupaten Musi Rawas mulai menurun menjadi 13,34% atau menurun sebesar 0,55% dari tahun 2021.

Ketiga, indeks pembangunan manusia pada tahun 2021 sebesar 67,1 dan meningkat kembali pada tahun 2022 menjadi 67,78 atau meningkat sebesar 0,77 dibandingkan dengan tahun 2021. dalam bidang pendidikan rata-rata lama sekolah tahun 2021 sebesar 7,53 mengalami peningkatan pada tahun 2022 menjadi 7,55 sedangkan harapan lama sekolah pada tahun 2021 sebesar 12,19 pada tahun 2022 meningkat menjadi 12,21. Kemajuan dalam bidang pendidikan ini, tak lepas dari pembangunan infrastruktur bidang pendidikan antara lain sampai dengan tahun 2022 jumlah lembaga yang sudah terbangun sebanyak 769 unit gedung sekolah yang terdiri dari PAUD ra SD MI dan SMP MTS baik negeri maupun swasta dengan jumlah 85, 149 orang siswa sampai dengan tahun 2022 jumlah guru yang sudah di sertifikasi sebanyak 1.642 orang yang terdiri dari guru TK SD SMP dan pengawas sekolah diharapkan akan terjadi akselerasi dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Musi Rawas.

Hasil kerja keras pemerintah daerah dalam bidang kesehatan telah ditunjukkan dengan meningkatnya angka harapan hidup hahaha pada tahun 2021 sebesar 68,25 tahun dan pada tahun 2022 meningkat menjadi 86,62 tahun. Meskipun dalam situasi pandemi covid 19 Pemerintah Kabupaten Musi Rawas masih tetap memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat Kabupaten Musi Rawas dengan kegiatan sosialisasi penyediaan sarana dan prasarana dalam pasca pandemi covid 19.

Untuk pengeluaran perkapita Kabupaten Musi Rawas mengalami kenaikan dari tahun 2021 sebesar rp9.550.000. pada tahun 2022 sebesar 10.107.000 atau meningkat sebesar 5,83%.

Keempat, di bidang tata kelola pemerintahan keberhasilan pembangunan tersebut tidak terlepas dari baiknya kualitas perencanaan dan tata kelola pemerintahan yang baik. Dalam perencanaan pembangunan syukur alhamdulillah Kabupaten Musi Rawas telah berhasil meraih penghargaan antara lain;
1. Dalam bidang akuntabilitas kinerja Kabupaten Musi Rawas mendapatkan penghargaan akuntabilitas kinerja dari tahun-tahun 2021 dengan predikat nilai BB nilai 70,02 pada tahun 2022 meningkat menjadi BB nilai 70,60 dari menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.

2. Dalam bidang pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Musi Rawas meraih penghargaan opini WTP minimal 5 kali berturut-turut atas lkpd dari BPK tahun 2021.

3. Dalam bidang pelayanan publik Kabupaten Musi Rawas mendapatkan penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik 2022 dari ombudsman RI dengan kategori a dan opini kualitas tertinggi nilai 90,24.

4. Penghargaan top 9 inovasi pelayanan publik kipp di bidang kesehatan tingkat provinsi Sumatera Selatan.

5. survei penilaian integritas Kabupaten Musi Rawas meraih index SPI tertinggi di provinsi Sumatera Selatan berdasarkan penilaian dari KPK RI.

6. Penghargaan dari komisi aparatur sipil negara dalam anugerah maritokrasi 2022 atas keberhasilan Pemkab menerapkan sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara.

7. Dalam bidang sosial Kabupaten Musi Rawas mendapatkan penghargaan Satya lencana Adhitya karya mahatva Yhoda pada puncak bulan bakti karang taruna nasional dari kementerian sosial RI.

8. Masyarakat mendapatkan penghargaan sebagai kepala daerah perempuan inspiratif 2022 dari media grup.

9. Penghargaan kategori sistem informasi monitoring evaluasi pelaporan perlindungan anak dari KPAI

“Dan, ke 10. Mendapatkan penghargaan desa tematik bersinarkoba atau dewita bersinar dari BNN RI. Prestasi ini merupakan prestasi seluruh masyarakat Musi Rawas,” tutunya

Wabup menambahkan, selain pelaksanaan program-program pembangunan yang direncanakan oleh daerah dan didanai melalui APBD kami juga akan menyampaikan laporan berkaitan dengan kegiatan-kegiatan dalam kerangka tugas-tugas perbantuan.

Pada tahun anggaran 2022 untuk dana APBN tugas perbantuan diterima dan telah dilaksanakan oleh opd yaitu pada Dinas pertanian dan peternakan tugas-tugas perbantuan yang diterima Dinas pertanian dan peternakan yaitu program nilai tambah dan daya saing industri program ketersediaan akses dan konsumsi pangan berkelanjutan.

Saya percaya seluruh anggota DPRD yang terhormat akan memiliki keinginan yang sejalan untuk terus mendorong tumbuhnya semangat yang berorientasi pada kesejahteraan. Jika masih terdapat beberapa hal yang belum optimal dalam kinerja pemerintah daerah marilah kita bekerja sama dan bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat untuk mengoptimalkan capaian kinerja pemerintah daerah.

“Diharapkan kiranya dewan yang terhormat dapat membahas laporan keterangan pertanggungjawaban tahun anggaran 2002 ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” harap wakil bupati yang low profil ini.(Roem)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Musirawas

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top