Connect with us

Polisi Penolong Presisi, Polsek BTS Ulu Bantu Evakuasi dan Serahkan Korban Hanyut di Sungai Musi Asal Empat Lawang ke Pihak Keluarga

Musirawas

Polisi Penolong Presisi, Polsek BTS Ulu Bantu Evakuasi dan Serahkan Korban Hanyut di Sungai Musi Asal Empat Lawang ke Pihak Keluarga

MUSI RAWAS LK-Salah satu wujud kegiatan Polisi Penolong Presisi, kembali diterapkan oleh, Polsek BTS Ulu bersama dengan warga di Desa Mulyo Harjo, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura.

Kali ini, Polsek BTS Ulu yang dipimpin, Kapolsek BTS Ulu, Iptu Nopera beserta jajaran Polsek BTS Ulu dan warga melakukan evakuasi mayat korban diduga tenggelam hingga hanyut dan tersangkut diranting kayu dipinggir Sungai Musi, Dusun Kertoya, Desa Mulyo Harjo, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura, sekitar pukul 21.30 WIB, Rabu (22/3/2023).

Diketahui identitas mayat berjenis kelamin perempuan tersebut yakni, Wiwin (36), warga Desa Babatan, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumsel.

Dari hasil keterangan saksi bahwa kuat dugaan korban hanyut, tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan hasil pengecekan/identifikasi oleh petugas kesehatan di Puskesmas BTS Ulu Cecar, hanya saja kondisi mayat dalam keadaan rusak diduga karena terbawa arus lebih kurang tiga hari.

Kemudian, saat akan dilakukan otopsi oleh petugas kesehatan, namun pihak keluarga korban menolak untuk melakukan otopsi dan tidak menyalahkan pihak lain, dan bersedia membuat surat pernyataan tidak melakukan otopsi.

Hal tersebut dibenarkan oleh, Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo, SIK, MH melalui Kapolsek BTS Ulu, Iptu Nopera saat dikonfirmasi sekitar pukul 12.00 WIB, Kamis (23/3/2023).

“Benar ada penemuan mayat berjenis kelamin perempuan yang hanyut di Sungai Musi tepatnya di Desa Mulyo Harjo, mayat tersebut merupakan warga Desa Babatan, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, tadi malam. Namun mayat tersebut telah diserahkan kepada pihak keluarga didampingi Kapolsek Lintang Kanan, Iptu Rosali,” kata Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, dimana kronologi kejadian bermula, Rabu (22/3/2023), sekitar pukul 19.00 WIB, anggota me dapatkan informasi Via Telpon dari Kepala Desa Mulyo Harjo, bahwa adanya warga yang melihat mayat perempuan di Sungai Musi Dusun Kertoya Desa Mulyo Harjo.

Selanjutnya, anggota langsung meluncur ke TKP, dan melakukan kordinasi dengan pihak Pemerintah Desa Mulyo Harjo terkait adanya warga yang menemukan jenazah manusia.

Kemudian, sekitar pukul 21.00 WIB, mendapatkan informasi dari Kapolsek Lintang Kanan, Polres Empat Lawang, Iptu Rosali, bahwa telah terjadi warga hanyut di aliran Sungai Empat Lawang.

Dimana kejadianya, sekitar pukul 06.00 WIB hingga 07.00 WIB, Minggu (19/3/2023), Minggu (19/3/2023).

Bermula saat YK (Saksi), sedang membuang sampah di jembatan Sungai Siring Tengah, Desa Babatan, Kecamatan Lintang Kanan, YK melihat korban sedang buang air besar di Sungai Siring Tengah, dengan menggunakan baju kemeja warna hitam setengah lengan dan menggunakan celana jens warna biru pendek.

Setelah melihat korban, YK langsung pulang kerumah, tidak lama kemudian terdengar kabar bahwa korban hanyut terbawa arus air Sungai Siring Tengah Desa Babatan, Kecamatan Lintang Kanan.

Setelah mendapat informasi tersebut, Polsek BTS Ulu dan warga, sekitar pukul 21.30 WIB, dengan mengunakan perahu ketek/biduk, melakukan upaya evakuasi terhadap mayat, yan di temukan sedang tersangkut di ranting kayu dipinggir Sungai Musi Dusun Kertoya Desa Mulyo Harjo.

Sekitar pukul 23.30 WIB, mayat korban hanyut tersebut telah di evakuasi dari Sungai Musi dan langsung dibawa mengunakan Ambulance Desa Mulyo Harjo menuju Ke Puskesmas Cecar untuk dilakukan kroscek terhadap penemuan mayat tersebut.

“Sekitar pukul 01.30 WIB, Kamis (23/3/2023), setelahdilakukan pengecekan/identifikasi terhadap mayat tersebut oleh petugas kesehatan Puskesmas Cecar didapat dengan ciri-ciri, berjenis kelamin perempuan, kondisi mayat dalam keadaan rusak diduga karena terbawa arus lebih kurang tiga hari” jelas Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, selanjutnya melakukan koordinasi dengan Kapolsek Lintang Kanan, serta pihak keluarga korban untuk melakukan identifikasi/ pencocokan terhadap Mayat tersebut.

Setiba Kapolsek Lintang Kanan dan pihak keluarga korban di Puskesmas Cecar, dilakukan Test DNA terhadap korban dan keluarga untuk memastikan mayat tersebut adalah benar keluarga korban.

Setelah dilakukan test DNA ditambah dengan ciri-ciri luar dari korban diketahui pihak keluarga yakni ada luka pada kaki kanan, gigi tengkek, tahi lalat di bagian pipi, luka pada tangan kanan, bahwa benar jenazah tersebut adalah, Wiwin (36), warga Desa Babatan, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang.

Dan saat akan dilakukan otopsi oleh petugas kesehatan, namun pihak keluarga korban menolak untuk melakukan otopsi dan tidak menyalahkan pihak lain, dan bersedia membuat surat pernyataan tidak melakukan otopsi.

Lalu, Kamis (23/3/2023), sekitar pukul 10.00 WIB, di Puskesmas, telah dilakukan penyerahan jenazah kepihak keluarga korban, dan langsung dibawa ke Desa Babatan, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, untuk dikebumikan.

“Kegiatan ini merupakan sudah menjadi tugas kewajiban kami sebagai aparat kepolisian yakni memberikan pelayanan, pengayoman, perlindungan serta penegakan hukum kepada masyarakat, sekaligus salah satu wujud kegiatan Polisi Penolong Presisi. Dan kami juga menghimbau kepada warga khususnya di wilayah hukum Polsek BTS Ulu dan Kabupaten Mura, apabila ada hal-hal yang tidak diinginkan ataupun mengarah ke gangguan Kamtibmas, kiranya untuk langsung melapor kepada kami, dengan nomor bantuan polisi yang telah disebarkan di setiap wilayah pastinya kami akan langsung melakukan tindakan,” tutupnya.(Roem)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Musirawas

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top