Connect with us

Tingkatkan Keselamatan Pengendara, Satlantas Polres Musi Rawas Lakukan Perbaikan dan Pemasangan Rambu Lalulintas di Simpang Satpas

Musirawas

Tingkatkan Keselamatan Pengendara, Satlantas Polres Musi Rawas Lakukan Perbaikan dan Pemasangan Rambu Lalulintas di Simpang Satpas

LINGGAUKLIK-Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukumnya, Satuan Lalu Lintas Polres Musi Rawas (Satlantas Polres Mura), melakukan perbaikan sekaligus pemasangan rambu lalu lintas di sejumlah titik rawan di Kabupaten Mura, Senin (7/7/2025).

Kali ini, Satlantas Polres Mura, melakukan perbaikan sekaligus pemasangan rambu lalu lintas di Jalur II Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di Simpang Satpas, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura.

Kegiatan perbaikan sekaligus pemasangan rambu lalu lintas merupakan bagian dari program preventif kepolisian untuk menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalulintas (Kamseltibcarlantas).

Hal tersebut dibenarkan oleh, Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, melalui, Kasat Lantas, AKP Muriyanto SH, MH, didampingi, Kanit Turjawali, Ipda Jerry Astrianto SH, Kanit Kamsel, Aipda Rinto Wijaya SH, mengatakan perbaikan sekaligus pemasangan rambu lalu lintas ini dilakukan berdasarkan hasil analisa dan rentan akan terjadi kecelakaan lalu lintas.

“Kami berharap dengan adanya perbaikan sekaligus pemasangan rambu lalu lintas ini, pengendara dapat lebih waspada dan mematuhi aturan lalu lintas. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam hal ini Satlantas dalam menekan angka kecelakaan dan menciptakan situasi lalu lintas yang tertib,” kata Kasat Lantas didampingi Kanit Turjawali dan Kanit Kamsel

Kasat Lantas menjelaskan, adapun tujuan perbaikan sekaligus pemasangan rambu lalu lintas ini untuk mengatur, memperingatkan, dan memberikan petunjuk kepada pengguna jalan agar lalu lintas dapat berlangsung tertib, aman, lancar, dan efisien.

Kemudian, pertama memberikan informasi penting kepada pengguna jalan seperti arah, lokasi, fasilitas umum, dan kondisi jalan, kedua memberikan peringatan adanya potensi bahaya di depan, seperti tikungan tajam, jalan menurun, perlintasan kereta api, atau daerah rawan kecelakaan.

Ketiga, memberikan larangan atau perintah pengguna jalan agar sesuai aturan, misalnya rambu larangan parkir, dilarang masuk, wajib belok kiri, dan sebagainya, keempat menjaga keselamatan untuk mencegah kecelakaan dan mengurangi risiko tabrakan dengan memberikan petunjuk dan batasan-batasan yang jelas.

“Kelima, melancarkan arus lalu lintas dan menghindari kemacetan dengan pengaturan arus lalu lintas yang efisien melalui rambu-rambu yang tepat, serta terakhir, mendukung penegakan hukum lalulintas terhadap pelanggaran lalu lintas oleh pihak berwenang,” jelas Kasat Lantas

Lebih lanjut, Kasatlantas menjelaskan, selain perbaikan sekaligus pemasangan rambu lalu lintas, personel Satlantas Polres Mura juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terutama di lingkungan sekolah, komunitas ojek online, dan terminal, agar semakin sadar akan pentingnya mematuhi rambu dan marka jalan, dan kegiatan ini mendapat respons positif dari warga setempat.

“Serta menghimbau kepada pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, dan mendukung program keselamatan berlalu lintas demi kebaikan bersama,” akhirnya.(linggauklik.com)

Continue Reading
You may also like...

More in Musirawas

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top