LINGGAUKLIK-Dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan tertib berlalulintas bertepatan dengan, Operasi Patuh Musi Tahun 2025, Satlantas Polres Musi Rawas (Mura), bersama stakeholder terkait menggelar, Operasi Gabungan di Kabupaten Musi Rawas, Rabu (16/7/2025).
Turut hadir dalam pelaksanaan Operasi Gabungan diwayah hukum Polres Mura, diantaranya, Subdenpom II/4-5 Lubuklinggau, Jasa Raharja, Sat Pol PP Damkar Mura, Dinas Perhubungan Mura dan UPTD Samsat Mura.
Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, melalui Kasat Lantas, AKP Muriyanto SH, MH, didampingi, KBO Lantas, Ipda Kailani SH, dan Kanit Turjawali, Ipda Jerry Astriyanto SH, mengatakan hari ini bertepatan dengan Operasi Patuh Musi Tahun 2025, kami (Satlantas Polres Mura), menggelar Operasi Gabungan, bersama, Subdenpom II/4-5 Lubuklinggau, Jasa Raharja, Sat Pol PP Damkar Mura, Dinas Perhubungan Mura dan UPTD Samsat Mura.
“Adapun, lokasi Operasi Gabungan, dilakukan beberapa titik diantaranya di Jalan Lintas Sumatera (Sumsel), tepatnya di Desa Pedang, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura,” kata Kasat Lantas
Kasat Lantas menjelaskan, setelah dilakukan Operasi Gabungan, sedikitnya ada 31 pengendara yang melakukan pelanggaran dan dilakukan tindakan lantaran tidak membawa surat kendaraan baik SIM maupun STNK, serta pelanggaran kasat mata lainnya.
“Namun, setelah digelarnya Operasi Patuh Musi 2025, terhitung selama tiga hari, telah dilakukan tindakan sebanyak 66 pelanggaran dilakukan tindakan, 36 pelanggaran dengan kamera etle dan 70 teguran,” jelas Kasat Lantas
Lebih lanjut, Kasat Lantas menjelaskan, tujuan dari Operasi Gabungan bertepatan dengan Operasi Patuh Musi Tahun 2025, diantaranya, pertama meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalulintas.
Kedua, menurunkan angka pelanggaran serta menekan kecelakaan lalulintas, ketiga menjaga keamanan dan ketertiban umum (kamtibmas), ketiga meningkatan sinergi antar-Instansi.
“Dan, terakhir, sekaligus mensosialisasikan dan edukasi kepada masyarakat khususnya pengendara tentang tertib serta keselamatan dalam berlalu lintas,” ucapnya
Sementara itu, Kanit Kamsel, Aipda Rinto Wijaya SH, bersama Kasatgas Preventif, Aiptu Aan Saputra dan Kadata, Aiptu Okta Beli menambahkan, selain melaksanakan Operasi Gabungan bertepatan dengan Operasi Patuh Musi Tahun 2025, sekaligus memberikan himbaun kepada para pengendara baik roda dua maupun roda empat, untuk mentaati aturan dalam berlalulintas
“Sehingga nantinya bisa mencegah terjadi pelanggaran dalam berlalulintas yang mengakibatkan kecelakaan saat berkendara,” akhirnya.(linggauklik.com)