LINGGAUKLIK-Dalam rangka upaya melakukan pencegahan kebakaran hutan, kebun dan lahan, Polres Musi Rawas (Mura), bersama stakeholder terkait menggelar Apel Kesiapsiagaan Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan, Kebun dan Lahan Kabupaten Mura Tahun 2025.
Apel tersebut dipimpin langsung, Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, didampingi, Wakapolres, Kompol Hendri SH, beserta para PJU Polres, para Kapolsek jajaran serta personel Polres Mura, di halaman apel Kantor Bupati Pemkab Mura, Rabu (16/7/2025).
Hadir juga, Plt Kajari Mura, Abu Nawas, Komisi III DPRD Mura, Suhari, Kepala BPBD Mura, Darsan, Kasat Pol-PP dan Damkar Mura, Yudi Fachriansyah, Kadishub Mura, Kgs Effendy Fery, Kepala Manggala Agni Mura, para camat, para kades, Pimpinan Perusahaan Wilayah Mura.
Usai pelaksanaan apel, Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, saat diwawancarai insan pers mengatakan Apel Kesiapsiagaan Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan, Kebun dan Lahan Kabupaten Mura Tahun 2025, digelar tidak lain karena saat ini khususnya diwilayah Kabupaten Mura, mulai memasuki musim kemarau.
“Selain itu sebagai antisifasi upaya pencegahan sekaligus pemadaman titik api jangan sampai melebar,” kata Kapolres
Kapolres menjelaskan, dengan dilakukan apel ini salah satu bentuk sinergitas dengan stakeholder terkait sehingga bahu-membahu, minimal upaya mitigasi/pencegahan agar bencana asap akibat kebakaran hutan, kebun dan lahan tidak meluas.
Oleh sebab itu melibatkan intansi terkait mulai dari TNI, Pemerintah Daerah, perusahaan, camat, kades, agar bisa meminalisir tidak adanya titik hotspot.
“Memang, sejak Januari 2025 hingga terhitung tanggal 7 Juli 2025, ada 55 titik hotspot. Maka dari itu, ini merupakan langka awal agar tidak melebar menjadi ratusan titik hotspot,” jelas Kapolres
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, tentunya kembali lagi, untuk mengatasi bencana asap akibat kebakaran hutan, kebun dan lahan tidak meluas, tidakla mudah khususnya di Kabupaten Mura.
Maka dari itu, cara bertindak mulai dari pemerintah atas hingga tingkat bawah, secara bersama-sama, bahu-membahu mengatasi kebakaran hutan, kebun dan lahan, adapun langka dilakukan mulai dari pelaksanaan apel, serta grub whatsapp.
“Nantinya, apabila ada informasi akan kita sampaikan, sehingga bisa dengan cepat melakukan antisifasi, dan hasilnya terbukti seminggu ini sudah mulai berkurang,” ucapnya
Sementara itu, Kabag Ops, AKP Freddy Rajaguguk SH, mengatakan sehubungan dengan ditetapkan status siaga darurat penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Musi Rawas berdasarkan Surat Keputusan Bupati Musi Rawas Nomor: 384/KPTS/BPBD/2025 tanggal 25 Juni 2025 tentang Penetapan Status Keadaan Siaga Darurat Bencana Asap Akibat Karhutlah di Kabupaten Musi Rawas.
“Maka dari itu, para Forkopimda Kabupaten Mura, serta TNI- Polri, BPBD, Manggala Agni, Para Camat, seluruh Kades dan stakeholder (pemangku kepentingan) penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, baik dunia usaha, instansi terkait, dan masyarakat, diharapkan dapat menggerakkan seluruh sumber daya dan kemampuan dalam pencegahan dan penanganan karhutla di Kabupaten Mura,” kata Kabag Ops
Kabag Ops menambahkan, kepada para satgas kebakaran hutan dan lahan dapat bekerja maksimal, efektif, dan efisien, karena akan fokus pada upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat secara persuasif dengan melibatkan semua pihak dari level atas hingga bawah menjadi salah satu langkah nyata kita dalam upaya pencegahan bencana kebakaran hutan dan lahan.
“Namun, jika tindakan pemadaman harus tetap dilakukan, jangan sampai terlambat, harus tanggap terhadap titik api sekecil apapun sehingga tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan yang tidak terkendali. Prioritaskan upaya deteksi dini dan monitor titik rawan hotspot di lapangan sebagai tindakan pencegahan,” akhirnya.(linggauklik.com)