Connect with us

Secara Virtual, Polres Mura dan Wartawan Ikuti Dialog Publik Tentang “Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis”

Musirawas

Secara Virtual, Polres Mura dan Wartawan Ikuti Dialog Publik Tentang “Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis”

MUSI RAWAS LK-Polres Musi Rawas (Mura), bersama wartawan menggelar dialog publik tentang “Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis” yang digelar Mabes Polri melalui zoom meeting, Rabu (31/5/2023).

Dialog publik tersebut diikuti seluruh Polda dan Polres se Indonesia dan di Polres Musi Rawas, dihadiri, Kasi Humas, Iptu Herdiansyah mewakili Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH, Kasiwas, Iptu Trisno, KBO Reskrim, Iptu Eryunik, KBO Samapta, Iptu Barliano, serta jurnalis bertugas di Kabupaten Mura, dimana dialog tersebut dilaksanakan diruangan Pesat Gatra, Mapolres Mura.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri, Dewan Pers, Totok Suryanto, Praktisi Komunikasi/ Akademisi Vokasi Universitas Indonesia, Dr Devie Rahmawati, Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri, Kombes Pol Basuki Effendy serta Kepala Divisi Hukum Polri Yang diwakilkan oleh, Kombes Pol. Adi Pradika Saputra, yang dipandu oleh Moderator Stefani Ginting.

Dalam kesempatan itu, Karo PID Divhumas Polri, Brigjen Pol M Hendra Suhartiyono saat membuka kegiatan itu menyampaikan, diskusi publik ini bertujuan untuk memberikan jaminan terhadap kebebasan pers, diantaranya perlindungan hukum kepada pers dimana, kasus kekerasan terhadap jurnalis dapat dikategorikan merisaukan.

“Berdasarkan data yang dihimpun aliansi jurnalis independen indonesia, jumlah kekerasan pertahun  masih di atas 40 kasus dimana sebagian besar terjadi saat jurnalis melakukan peliputan maupun setelah karya jurnalistiknya terbit.” kata Brigjen M Hendra di Hotel Grandika, Jakarta.

Dia mengungkapkan, terdapat tiga kekerasan terhadap pers diantaranya adalah meningkatnya serangan digital terhadap jurnalis, kekerasan seksual terhadap jurnalis perempuan serta maraknya kekerasan terhadap pers mahasiswa.

“Dialog publik yang kami selenggarakan untuk menegaskan makna penting jurnalisme dalam pematangan demokrasi, dan mendapatkan gambaran terkait dinamika jurnalisme dalam perkembangan digital, serta menyosialisasikan hak perlindungan hukum atas jurnalis,” kata Brigjen Pol. Hendra.

Ditempat terpisah, usai dialog tersebut, Kasi Humas Polres Mura, Iptu Herdiansyah mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh Mabes Polri yang diikuti oleh seluruh Polda dan Polresta/Polres se-Indonesia.

“Tentunya tidak lain bertujuan untuk memperoleh pemahaman tentang bagaimana kita sama-sama menjaga kemerdekaan Pers khususnya di Kabupaten Mura,” kata Kasi Humas.

Kasi Humas menjelaskan, tadi kita telah sama-sama mendengar pemaparan dari para narasumber yang membahas bagaimana kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis itu dapat terus ditingkat dan dipertahankan.

Namun berharap kepada seluruh rekan-rekan mitra media diwilayah Hukum Polres Mura, agar apa yang kita simak pada diskusi publik tersebut dapat kita implementasikan di Musi Rawas dalam rangka menjadikan kerja media menjadi suatu hal penting dalam mendukung pembangunan daerah,” tuturnya

Sementara itu, Ketua PWI Musi Rawas, Jhuan Silitonga mengapresiasi kegiatan dialog publik ini untuk memberikan pemahaman tentang fungsi dan cara kerja wartawan di era digital.

Dia mengatakan, pentingnya pelaku Pers dalam menjalankan tugasnya mengacu pada kode etik wartawan sebagai rambu-rambu wartawan dalam menjalankan tugas profesinya.

Hal ini menurutnya, untuk menghindari terjadinya pelanggaran hukum di luar ranah Pers yang menjadi tugas pokok wartawan.

“Selain kode etik wartawan, pelaku Pers harus memahami hukum Pers lainnya seperti Pedoman Pemberitaan Ramah Anak, Pedoman Pemberitaan Media Siber dan kode perilaku wartawan serta aturan hukum lainnya tentang Pers. Polisi akan melakukan tindakan hukum bila persoalan hukum yang dihadapi bukan tentang produk Pers, seperti narkoba, pemerasan dan lainnya,” ujar Jhuan.

Untuk di Kabupaten Musi Rawas, tambah Jhuan, sinergitas Pers dan Polres Musi Rawas terjalin sangat baik dalam menyampaikan informasi baik itu suatu peristiwa hukum dan kriminal maupun kegiatan kepolisian yang bersentuhan dengan masyarakat secara edukatif dan informatif.

“Dan, terkait dengan adanya nota kesepahaman antar Dewan Pers dan Polri, kiranya dapat di sosialisasi kan keseluruh jajaran hingga daerah sehingga makna dari MoU tersebut dapat diterjemahkan dalam tugas keseharian,” tutupnya.(Roem)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Musirawas

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top