MUSI RAWAS LK-Sebelumnya, Unit Pidsus Satreskrim Polres Mura, dan Polsek Muara Beliti, berhasil menahan terduga pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan (Karhutlah), Minggu (4/6/2023), lalu.
Diketahui keempat tersangka tersebut bernisial, AI, MS, DF dan AW, diduga melakukan pembakaran lahan tepatnya di Desa Suro, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, Minggu (4/6/2023), lalu.
Tentunya itu merupakan salah satu tindakan tegas terhadap aparat kepolisian untuk melakukan pencegahan sekaligus penanganan apabila ada oknum yang masih melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Tindakan yang dilakukan oleh Unit Pidsus Satreskrim Polres Mura, dan Polsek Muara Beliti, tentunya mendapatkan dukungan sekaligus motivasi dari pihak-pihak terkait salah satunya didukung oleh Dinas Sat Pol PP Damkar Kabupaten Mura.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh, Kepala Dinas Sat Pol PP Damkar Kabupaten Mura, Yudhi Fachriansyah mengatakan bahwa baik atas nama pribadi maupun kedinasan sangat mendukung tindakan yang dilakukan oleh Unit Pidsus Satreskrim Polres Mura, dan Polsek Muara Beliti.
“Artinya, kami dukung tindakan yang dilakukan oleh Unit Pidsus Satreskrim Polres Mura, dan Polsek Muara Beliti. Karena sebelum dilakukan tindakan pihak kepolisian telah melakukan himbaun diseluruh wilayah Kabupaten Mura,” kata Yudhi sapannya.
Kepada Sat Pol PP Damkar menjelaskan, untuk diketahui sebelumnya kami pemerintah daerah, bersama Polres Mura, Kodim 0406 Lubuklinggau, telah duduk bersama dan rapat bersama mengenai pencegahan dan antisifasi karhutla khususnya di Kabupaten Mura.
“Namun, mengenai kedinasan sesuai dengan tufoksinya, tugas kami Sat Pol PP Damkar, yakni melakukan ansifasi ataupun tindakan apabila ada kebakaran pemukiman, hanya saja apabila memerlukan bantuan mengenai kebakaran lahan dan hutan, kami siap turun langsung membantu,” ucapnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Kabupaten Mura, drg Maya Kesuma mendukung tindakan dari aparat kepolisian dalam hal ini Polres Mura khusunya Unit Pidsus Satreskrim Polres Mura.
Karena berbicara berlatar belakang kesehatan, dampak dari membakar hutan dan lahan, tentunya polusi udara yang bisanya penyakit ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut), khususnya untuk masyarakat di Kabupaten Mura.
“Oleh sebab itu, saya pribadi dan atas nama Dinas Kesehatan, sangat mendukung tindakan dari aparat kepolisian, apalagi sebelumnya telah dilakukan himbauan-himbauan,” tuturnya.(Roem)
You must be logged in to post a comment Login