Connect with us

Realisasi Pajak PAD Mura Masih Rendah‎

Musirawas

Realisasi Pajak PAD Mura Masih Rendah‎

MUSI RAWAS LK-Pencapain pajak Pendapatan Asli Daerah (PAD), di Kabupaten Musi Rawas (Mura), masih rendah terhitung Januari hingga Oktober 2018.

Hal tersebut dibuktikan hasil data yang didapatkan di ‎Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Kabupaten Mura.

Kepastian itu disampaikan, Kepala BPPRD, Kabupaten Mura, H Dian Chandra melalui Sekretaris, Tulhanan saat ditemui diruang kerjanya, mengatakan bahwa pencapaian pungutan pajak saat ini senilai Rp. 78 Miliar sekitar 63.69 Persen, sedangkan target dicanangkan senilai Rp 123 Miliar dari 10 kategori pajak.

‎”Soal PAD kita belum menghitung persis, tapi untuk capaian PAD khususnya pajak. Kita ada 10 kategori pajak kita pungut. Namun, memang sampai Oktober semuanya belumla capai sesuai target. Karena kini barulah menyentu angka 63.69 persen saja,”kata Tulhanan, Kamis (29/11/2018).
Tulhanan menjelaskan, dari 10 kategori pajak ada tiga kategori pajak realisasi sudah terpenuhi, Pajak Penerangan Jalan (PPJ) telah terpenuhi Rp. 10. 712.702.178 dari target 12.002.000.000,-
Kemudian, Pajak Mineral Bukan Logam Batuan (MBLB) realisasai Rp. 3.314.480.332, dari target Rp.5. 415.241.300 dan PBB realisasi Rp. 4. 535.282.046 dari target Rp. 5.500. 000.000.‎

“Sementara untuk kategori pajak sejak awal tahun sampai oktober minin pemasukan, ada satu kategori yakni pajak BPHTB,” jelasnya.

‎Lebih lanjut, sekretaris menjelaskan, bebicara pungutan pajak paling minim, dari 10 kategori tidaklah lain, ada pungutan pajak BPHTB dimana selama 10 bulan ini saja, semua baru terpungut Rp. 236.114.994.97 target 14.300.703.600.

Minimnya pungutan BPHTB, semua erat kaitannya dengan nilai jual objek pajak rendah. Sedangkan, sangatlah bertolak target realisasi ditetapkan tinggi.‎

“Salah satunya, pertama kita Mura beda dengan Kota Lubuklinggau. Seperti soal harga jual beli tanah disana, itu minimal Rp. 60 juta. Dibawah itu tidak dikenakan pajak, dan nilai tanah kita dimura masih rendah. Makanya, sangatlah berpengaruh kita kesulitan pemungutan dari pada pajak BPHTB,”tutupnya.(Roem Royen)

 

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

More in Musirawas

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top