Connect with us

Melalui Maklumat, Bripka Kurniawan Tambunan Sosialisasi Karhutla dan Aplikasi E-PPA Ke Masyarakat

Musirawas

Melalui Maklumat, Bripka Kurniawan Tambunan Sosialisasi Karhutla dan Aplikasi E-PPA Ke Masyarakat

MUSI RAWAS LK-Salah satu cara meningkatkan peran masyarakat dalam memerangi dampak bahaya Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Terawas, Polres Mura, Bripka Kurniawan Tambunan melakukan sosialisasi kepada warga, sekitar pukul 10.00 WIB, Minggu (26/2/2023).

Selain itu, Bripka Kurniawan Tambunan, juga mensosialisasikan applikasi E-PPA Polres Musi Rawas, kepada warga khususnya di wilayah hukum Polsek Terawas serta Polres Musi Rawas.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kapolsek Terawas, AKP Nastain didampingi Bripka Kurniawan Tambunan, saat dikonfirmasi, sekitar pukul 14.00 WIB, Minggu (26/2/2023).

“Sosialisasi yang dilakukan ini bertujuan untuk mengingatkan warga agar selalu menjaga lingkungan sekitar, tidak membakar lahan dan selalu mewaspadai oknum yang sengaja membakar lahan dan hutan,” kata Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, dengan sosialisasikan maklumat karhutla diharapkan warga dapat membantu tugas kepolisian untuk mendukung dalam mencegah terjadinya pembakaran hutan dan lahan.

“Karena dampak dari kebakaran hutan selain gangguan polusi udara juga dampak buruk bagi kesehatan,” jelas perwira berpangkat balok tiga ini.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, selain itu juga mensosialisasikan aplikasi E-PPA Polres Mura, merupakan aplikasi sebagai bentuk Quick Respon Kepolisian khususnya Polres Mura, terhadap permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Mura.

Fitur yang ada di Aplikasi E-PPA Polres Mura diantaranya : pertama, Dumas : fitur yang digunakan untuk menyampaikan informasi atau malaporkan kehadian yang dialami atau yang dilihat oleh masyarakat Kabupaten Mura.

Kedua, Pendampingan: fitur yang digunakan untuk mendapatkan bantuan pendampingan, ketiga Konsultasi : fitur yang digunakan untuk masyarakat berkonsultasi dengan pihak kepolisian, keempat Dinas PPPA : fitur yang digunakan masyarakat untuk melaporkan kejadian yang dialami atau dilihat ke Dinas PPPA.

Kelima Ungkap Kasus : berisi ungkap kasus perkara pelanggaran terhadap perempuan dan anak, keenam IKM dan SKM: merupakan penilaian yang diberikan oleh masyarakat untuk aplikasi E-PPA, ketujuh Peraturan: merupakan fitur yang berisi praturan yang mengatur kekerasan yang dialaminoleh perempun dan anak.

Kedelapan, Video Himbauan: meruapakan fitur yang berisi Video Himbauan dan Video ungkap kasus yang berada di Polres Mura, kesembilan, Darurat: berisi nomor telepon darurat yang dapat dihubungi oleh masyarakat Kabupaten Mura, dan terakhir kesempupuh Tips dan Trik: berisi video tips&trik yang dapat menambah wawasan masyarakat Kabupaten Mura.

Masyarakat bisa langsung memanfaatkan Aplikasi E-PPA Polres Mura. Dan E-PPA Polres Musi Rawas dapat di akses melalui Link: www.eppa.polresmusirawas.net di Google atau Chrome dan Menscan QR Code yang sudah ditempelkan dimini market, sekolah-sekolah, dan kantor desa di Kabupaten Mura.

“Aplikasi ini sengaja dibuat, tidak lain salah satu bentuk peningkatan mempermudah masyarakat menerima pelayanan dari Polri dalam hal ini Polres Mura,” tutupnya.(Roem)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Musirawas

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top