Connect with us

Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH Ingatkan KPU Terkait Edukasi Hukum KPPS se-Musi Rawas

Musirawas

Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH Ingatkan KPU Terkait Edukasi Hukum KPPS se-Musi Rawas

MUSI RAWAS LK– Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Andi Supriadi SH, SIK MH, kembali mengingatkan kepada Komisi Pemilihan Umum Musi Rawas (KPU Mura), jangan sampai terlupakan rencana melangsungkan pertemuan bersama para Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Kabupaten Mura

Adapun, pertemuan dimaksudnya pemberian Bekal Bimbingan Teknis (Bimtek), edukasi hukum secara langsung, berkaitan tugas KPPS dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

“Kembali saya ingatkan kepada KPU Musi Rawas. Sebagaimana, menjadi tanggung jawab moril bagi saya Kapolres Musi Rawas terkait pentingnya pembekal bagi pelaksana pemilu ditingkat TPS. Yang mana, menyangkut perlunya edukasi hukum bagi KPPS sesuai dengan yang saya sampaiakan dipertemuan sebelumnya bimtek hukum dengan PPK yang mana apa-apa saja kerawanan pelanggaran hukum terjadi di Pilkada Serentak 2024 beberapa waktu lalu,” kata Kapolres saat kegiatan Coffe Morning Silaturahmi Kapolres Mura dengan Insan Pres Kabupaten Mura, Rabu (30/10/2024).

Kapolres menjelaskan, menyeruhkan betapa pentingnya pembekalan bagi petugas KPPS, sehingga, dikemudian hari tidak terulang kesalahan seperti di Pileg 2024 terjadi 27 berkas penting hilang, apa ada hantu mengambilnya. Jika terulang karena berpotensi menggangu kamtibmas.

“Termasuk menyangkut tugas KPPS yang tidak boleh dipandang sebelah mata, ataupun dengan beraninya bermain-main. Ya, kepada bapak Hengki mewakili KPU untuk tolong dipersiapkan, nantinya saya sendiri boleh perlu memimpin kita Road Show, keliling guna menjangkau seluruh KPPS yang mana diagendakan Edukasi Hukum KPPS bisa dilaksanakan di 14 Kecamatan,” bebernya pria berpangkat melati dua ini.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, dengan telah diselenggarakanya pembekalan bagi KPPS. Apa yang menjadi, keinginan terselenggaranya pilkada sesuai di inginkan, jujur adil berintegritas.

“Sekali lagi supaya edukasi hukum mesti direalsiasikan, kami yang berikan sosialisasi hukum. Jadi, kepada pak Hengki di ingatkan KPU. Jadi, jangan sampai nantinya terjadi. Ya, mungkin tinggal kita APN yang berani melanggar aturan, siap siap saja terjerat pidana Mungkin ingin merasakan masuk penjara,” ucapnya

Sementara, Komisioner KPU Mura Bidang Divisi Hukum Pengawasan, Hengki Tornando, saat dimintai keterangan mengenai adanya ataupun akan dilakukan Bimtek akan dilaksanakan setelah pelaksanaan pelantikan KPPS pada tanggal 7 Oktober mendatang.

“Habis pelantikan KPPS, akan kita laksanakan,” ucapnya.(Roem)

Continue Reading
You may also like...

More in Musirawas

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top