Connect with us

Ingatkan Pengendara, Tekan Lakalantas, Satlantas Polres Musi Rawas Pasang Spanduk Himbauan Jalan Rusak Rawan Laka di Jalan Lintas Muara Kelingi-Muara Lakitan

Musirawas

Ingatkan Pengendara, Tekan Lakalantas, Satlantas Polres Musi Rawas Pasang Spanduk Himbauan Jalan Rusak Rawan Laka di Jalan Lintas Muara Kelingi-Muara Lakitan

MUSI RAWAS LK-Salah upaya untuk meminalisir sekaligus menekan terjadinya kecelakaan lalulintas (lakalantas), Satlantas Polres Musi Rawas (Mura), melakukan pemasangan spanduk himbauan, “Hati-Hati Jalan Rusak Rawan Laka”, Jumat (23/5/2025).

Adapun lokasi yang dilakukan pemasangan spanduk di dua titik yakni di Jalan Lintas Kabupaten Mura, menuju Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), tepatnya di Kecamatan Muara Kelingi dan Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura.

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, melalui Kasat Lantas, AKP Muriyanto SH, MH, didampingi, Kanit Kamsel, Aipda Rinto Wijaya dan Bripda M. Naufal Akbar, saat dikonfirmasi, Jumat (23/5/2025).

“Sengaja, Satlantas Polres Mura, melakukan pemasangan spanduk himbauan, “Hati-Hati Jalan Rusak Rawan Laka”, di Jalan Lintas Kabupaten Mura, menuju Kabupaten Muba, tepatnya di Kecamatan Muara Kelingi dan Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura,” kata Kasat Lantas didampingi Kanit Kamsel

Kasat Lantas menjelaskan, adapun tujuan dari pemasangan spanduk himbauan ini tidak lain untuk memberikan informasi kepada pengemudi dan pengguna jalan tentang kondisi jalan yang rusak.

Kemudian, mengingatkan pengemudi untuk berhati-hati dan mengurangi kecepatan saat melewati jalan yang rusak, lalu mencegah kecelakaan yang dapat terjadi akibat jalan yang rusak, serta mengurangi risiko cedera atau kerusakan kendaraan akibat jalan yang rusak.

“Dan, meningkatkan keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lainnya hingga menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalulintas (Kamseltibcarlantas), yang kondusif dan aman khususnya diwilayah hukum Polres Mura,” jelas perwira berangkat balok tiga ini.

Kasat Lantas berharap, Semoga dengan dilaksanakannya pemasangan spanduk himbauan ini bisa mencegah sekaligus menekan terjadinya lakalantas khususnya di wilayah hukum Polres Mura.

“Yang pastinya para pengendara baik roda dua maupun roda empat bisa lebih berhati-hati dalam berkendara khususnya di jalan Lintas Kabupaten Mura, menuju Kabupaten Muba, tepatnya di Kecamatan Muara Kelingi dan Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura,” tuturnya

Sementara itu, Camat Muara Lakitan, Herman mengapresiasi sekaligus mendukung tindakan ataupun pemasangan spanduk himbauan yang dilakukan oleh, Satlantas Polres Musi Rawas, karena bisa meminalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Namun menghimbau kepada pengendara khususnya roda empat yang membawa muatan besar/berar, kiranya untuk antri apabila melintas atau melalui jembatan. Karena Ditakutkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan (jembatan putus), sehingga terjadinya gangguan arus lalulintas di jalan Lintas Kabupaten Mura, menuju Kabupaten Muba, tepatnya di Kecamatan Muara Kelingi dan Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura,” akhirnya.(Roem)

Continue Reading
You may also like...

More in Musirawas

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top