LINGGAUKLIK-Salah satu langka untuk meningkatkan ketertiban berlalulintas dan mencegah pelanggaran saat berkendara serta menekan terjadinya kecelakaan lalulintas khususnya diwilayah hukum Polres Musi Rawas (Mura).
Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel), Satlantas Polres Mura, bersama Subdit Kamsel Ditlantas Polda Sumsel, melakukan pengecekan sekaligus pemantauan titik lokasi rawan terjadinya kecelakaan lalulintas di Kabupaten Mura, Selasa (15/7/2025).
Pengecekan tersebut dilakukan langsung oleh, Kasat Lantas Polres Mura, AKP Muriyanto SH, MH, didampingi, Kanit Kamsel, Aipda Rinto Wijaya SH. Dan, hadir juga, Kanit Jemenopsrek Subdit Kamsel Ditlantas Polda Sumsel, AKP Fenny CM Pardede, didampingi, Bripka Darmawan, Brigpol Zia Ulfadila dan Bripda Figur Fortuna Istiqomah.
Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, melalui Kasat Lantas, AKP Muriyanto SH, MH dan Kanit Kamsel, Aipda Rinto Wijaya SH, saat dikonfirmasi, Selasa (15/7/2025).
“Sengaja, kami Satlantas Polres Mura, bersama, Ditlantas Polda Sumsel, melalu Bidang Kamsel, melakukan pengecekan sekaligus pemantauan titik lokasi rawan terjadinya kecelakaan lalulintas di Kabupaten Mura,” kata Kasat Lantas didampingi Kanit Kamsel.
Kasat Lantas menjelaskan, adapun tujuan dilakukan pemantauan titik lokasi rawan terjadinya kecelakaan lalulintas tidak lain diantaranya, pertama untuk mengetahui titik rawan kecelakaan lalulintas.
Kemudian, kedua memasang spanduk himbau kepada pengendara serta melaporkan lokasi rawan terjadinya kecelakaan lalulintas.
“Dan, ketiga mencegah sekaligus menekan terjadinya kecelakaan lalulintas khususnya diwilayah Polres Mura,” jelas AKP Muriyanto
Lebih lanjut, Kasat Lantas berharap, semoga dengan dilakukan pengecekan sekaligus pemantauan titik lokasi rawan terjadinya kecelakaan lalulintas, bisa meningkatnya keselamatan pengguna jalan.
Kemudian, adanya perbaikan infrastruktur lalulintas dari instansi terkait untuk memperbaiki fasilitas jalan seperti, penerangan jalan umum, penambahan rambu dan marka jalan, penambalan/perbaikan jalan yang rusak atau berlubang.
“Serta, agar masyarakat pengguna jalan/pengendara lebih sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, khususnya di lokasi rawan,” ucapnya
Sementara itu, Kanit Jemenopsrek Subdit Kamsel Ditlantas Polda Sumsel, AKP Fenny CM Pardede, mengatakan setelah pemantauan titik lokasi rawan terjadinya kecelakaan lalulintas, ternyata memang rentan terjadi kecelakaan, lantaran masih minimnya rambu lalulintas, marka jalan sudah mulai pudar, jalan berlubang serta kurangnya lampu penerangan jalan.
“Maka dari itu, kiranya kepada intansi terkait kiranya untuk melakukan penambahan rambu lalulintas, kembali melakukan pengecatan marka jalan yang sudah mulai pudar, menambal jalan yang berlubang serta memasang lampu penerangan jalan,” akhirnya.(linggauklik.com)