MUSI RAWAS LK-1.110 anggota Laskar Anti Narkoba (Lantak) se-Kabupaten Musi Rawas (Mura), dikukuhkan oleh Bupati Mura, H Hendra Gunawan, di Halaman Kantor Bupati Mura, di Muara Beliti, Senin (25/11/2019).
Dalam arahannya, Bupati menyampaikan, anggota Lantak ini merupakan pahlawan masa kini Kabupaten Mura dengan jumlah 1.110 peserta yang mewakili 186 Desa dan 13 Kelurahan dalam Kabupaten Mura.
“Saya merasa bangga dan bahagia, inilah cara kita perang menghadapi peredaran narkoba di Kabupaten Mura. Selama ini kita perang mengatasi keimiskinan, dan hari ini (kemarin red) kita bersama-sama berkumpul untuk malawan narkoba,” kata Bupati
Bupati menjelaskan, dengan dikukuhkannya anggota Lantak ini merupakan langkah awal untuk memerangi narkoba hingga ketungkat dusun dan rukun tetangga (RT). Kendati tidak semua orang akan bergerak hatinya untuk membantu, namun 1.110 anggota Lantak akan menjadi pahlawan masa kini.
“Dengan niat yang tulus dan ikhlas, jika ada saudara kita yang sudah terlanjur menggunakan narkoba. Inilah tugas kita untuk kembali mengajak kembali ke jalan yang benar,” jelasnya.
Lebih lanjut bupati menjelaskan, narkoba merupakan cara negara lain untuk kembali mengusai negara ini dengan merusak para generasi bangsa kita. Untuk itu, kita yang masih diberikan kesempatan untuk memperjuangkan kemerdekaan ini, harus memperispakaan diri.
“Saya yakin jika kita bersama dan bergerak bersama-sama, maka kita mampu mempertahankan perjuangan ini. Narkoba ini adalah musuh bersama,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mura, Hendra Amoer mengatakan, anggota Lantak ini akan menjadi relawan anti narkoba dan agen Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di desa, kelurahan bahkan ke tingkat dusun dan RT.
“Agen ini yang dihimpun dari masyarakat oleh masyarakat dan untuk masyarakat. Sehingga diharapkan bisa memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa narkoba itu tidak baik, dan mampu membasmi dalam artian memberikan adukasi kepada masyarakat,” kata Hendra Amoer.
Ditambahkannya, Lantak berdiri dibawah naungan Badan Narkotika Nasional (BNNK) Musi Rawas. Sedangkan untuk struktur, bertindak sebagai pembina Bupati dan pelindung unsur forkomopinda dan ketua tingkat Kecamatan Kasi Sosial Kecamatan.
“Kedepan relawan ini diharapkan bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui posyandu di masing-masing wilayahnya dengan memberikan infornasi tentang bahaya narkoba,” ujarnya.
Sementara itu, disinggung mengenai adanya komitmen bagi anggota Lantak sendiri untuk bersih dari narkoba. Maka ia mengakui, bahwa sejauh ini anggota Lantak ini baru diberikan sebatas pembekalan serta surat tugas dan buku saku sebagai modal awal.
“Kalau masalah tes urine untuk relawan Lantak ini belum dilakukan, karena kita keterbatasan anggaran. Intinya kuta menghimbau agar relawan Lantak ini berkomitmen untuk tidak menggunakan dan menyalahgunakan narkoba jenis apapun,” tutupnya. (Roem)