MUSI RAWAS LK-Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Musi Rawas berkunjung ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas, Jumat (17/1).
Kunjungan ini dalam rangka bersilahturahmi dan melakukan diskusi terkait fungsi pers dan tugas wartawan serta penegakan hukum yang dilakukan Kejari Musi Rawas.
“Pengurus PWI Musi Rawas mengapresiasi dan berterimakasih atas kesediaan waktu yang diberikan Kajari dan jajaran di Kejaksaan Negeri Musi Rawas dalam menyambut kami,” kata Ketua PWI Musi Rawas Jhuan Silitonga.
Selain bersilahturahmi dan memperkuat sinergitas, kata Jhuan, PWI Mura ingin hubungan kemitraan ini tetap terjaga dan semakin kokoh berbalut rasa kekeluargaan.
Apalagi, ungkap Jhuan, Kajari Musi Rawas saat ini adalah sesosok figur yang sangat dekat dengan wartawan. Bahkan, lanjut Ia dimana pun bertugas, Abu Nawas selalu menjaga komunikasi yang baik dengan awak media.
“Kami mengucapkan selamat bertugas Pak Kajari di Musi Rawas, kami pengurus PWI Mura akan mendukung dan tetap bersinergi dalam penyampaian informasi di Kejaksaan Negeri Musi Rawas,” ujar Jhuan.
Sementara, Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Musi Rawas Abu Nawas SH MH menyambut baik kunjungan dari pengurus PWI Musi Rawas.
Ia menyebutkan, profesi wartawan atau jurnalis adalah profesi yang mulia dan pantas diapresiasi.
Untuk itu menurut dia, seorang jurnalis harus memiliki komitment, tanggung jawab dan profesionalitas.
“Tugas atau profesi ini sangat mulia, jadi seorang jurnalis harus memiliki komitmen dan tanggung jawab serta harus profesional dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya sembari mengungkapkan pengetahuannya bahwa di PWI seorang wartawan di wajibkan untuk mengikuti Uji Kompetensi Wartawan.
Apalagi menurutnya jika informasi yang disampaikan atau yang ditulis berkaitan dengan hukum. Kejelasan dan validitas informasi itu harus dikedepankan. Termasuk status hukum seseorang yang sedang bermasalah dengan hukum.
“Karena seseorang yang sedang dalam proses hukum, baik tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus seperti kasus korupsi, seorang wartawan harus benar benar jeli. Karena kasus yang berkaitan dengan orang tersebut bukan hanya menyangkut dirinya sendiri, namun juga akan berdampak semisal kepada keluarganya,” terangnya.
Dia menambahkan, setelah bertahun tahun bergelut sebagai Aparat Penegak Hukum (APH), dirinya sangat paham dengan kinerja dan dunia jurnalistik. Apalagi menurutnya, jurnalistik adalah karya. Jadi bisa dilihat, karya tersebut dihasilkan oleh jurnalis profesional atau tidak.
“Tidak jauh berbeda dengan kami di Kejaksaan, harus sama sama mengedepankan profesionalitas dan tanggung jawab,” jelasnya lagi.
Dalam pertemuan tersebut Abu Nawas didampingi seluruh Kasi dijajaran Kejari Mura.(Rls/Roem).