Connect with us

Akhirnya Koperasi Ridhan Mulya Mandiri Benar-Benar Bisa Mandiri

Musirawas

Akhirnya Koperasi Ridhan Mulya Mandiri Benar-Benar Bisa Mandiri

MUSI RAWAS LK-Polres Musi Rawas melalui Satuan Intelkam (Satintelkam), memfasilitasi sekaligus memediasi permasalahan yang belum clear antara pengurus Koperasi Rempan Jaya, Anggota Koperasi Ridhan Mulya Mandiri dan Management PT. Agro Muara Rupit.

Mediasi tersebut dipimpin langsung, Kasat Intelkam, AKP Rudi Hartono SH, MSI, beserta personel Satintelkam Polres Mura, di Ruang Cakra Sat Intelkam Polres Mura, sekitar pukul 09.00 WIB, Sabtu (17/6/2023).

Nampak hadir, Berlinson Damanik selaku Manajer ADM, Gindo Gultom Manajer Plasma, Subarta Manajer PT.AMR, Wendri KTU Plasma PT AMR, M. Sobri, Novian Saputra, Ridwan selaku anggota koperasi, Helmi selaku anggota koperasi, Rosila selaku anggota koperasi, A,on Suryawan selaku anggota Plasma, Vauzan A selaku anggota Plasma lalui Bari, Yus, Ali Kadar, Nusa Raya, Hengki, M. Awi, Heri, Marlino Futri, Riduwan, Kordia, Riko Saputra, Yuri Hartuti Azhar, Cen selaku anggota plasma.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kasat Intelkam, AKP Rudi Hartono SH, MSI, mengatakan bahwa saya sengaja mengundang rekan-rekan terkait permalasahan yang belum clear antar pihak
Koperasi Rempan Jaya, Anggota Koperasi Ridhan Mulya Mandiri dan Management PT. Agro Muara Rupit.

“Kemudian langkah yang saya lakukan adalah memanggil rekan rekan selaku pihak dari Koperasi Rempan Jaya, Perusahaan selaku Tolan Tiga, Koperasi Ridhan Mulya Mandiri untuk mencapai tujuan dan kesepakatan pada acara rapat mediasi pada hari ini,” kata Kasat Intelkam.

Kasat menjelaskan, tentunya harapan kami dengan adanya kegiatan rapat mediasi ini, sehingga permalasahan yang kemarin belum selesai, semoga hari ini selesai dan mencapai kesepakatan kita bersama.

Permalasahan ini bahwa kita sudah sama sama tau dan paham, hanya perlu kita menyikapi dan kita ingin mencari kepentingan kesepakatan dari pihak Ridhan Mulya Mandiri dan koperasi Rempan Jaya, kalau perusahaan sifatnya hanya mengiringi apa yang menjadi kesepakatan dikarenakan keduanya adalah binaan dari Tolan Tiga.

“Dan dalam pertemuan ini perwakilan pihak, yang menjadi juru bicara agar ditunjuk perwakilannya demi tertibnya dalam rapat mediasi ini,” jelasnya.

Sementara itu, Ermi selaku Perwakilan Koperasi Ridhan Mulya Mandiri, mengatakan bahwa perlu saya tegaskan disini saya meminta pilah saya, saya disini hadir sebagai pemilik Plasma di AMR dan anggota koperasi dari Ridan Mulya Mandiri.

“Perlu digaris bawahi, disini kami hadir sebagai pemilik Plasma di AMR dan anggota Koperasi Ridan Mulya Mandiri,” katanya.

Ia mengucapkan terimakasih kepada pihak Sat Intelkam Polres Musi Rawas, sudah memfasilitasi kegiatan pada hari ini, yang mana dari awal kami tidak memiliki niat yang tidak sesuai dengan tujuan kami.

Saya sebagai yang dituakan di Koperasi Ridan Mandiri, saya berbicara juga bukan karena keinginan saya semata-mata saya berbicara disini, kita sharing dan kita simpulkan dari semua anggota Koperasi Ridan Mulya Mandiri.

“Tidak Banyak yang kami inginkan, upaya untuk menyatukan koperasi sudah tidak bisa lagi, dan upaya ini sudah 2 tahun sepertinya tidak bisa, dan intinya kami ingin agar kita semua komitmen menjalankan apa yang sudah menjadi kesepakatan bersama, yaitu, pertama pemisahan secara utuh Plasma dan perusahaan, kedua kita ingin koperasi kita bekerja sama dengan perusahaan dan ketiga koperasi kita agar dialihkan dengan Koperasi Ridan Mulya Mandiri,” paparnya.

Senanda, disampaikan, Roby selaku Perwakilan dari Koperasi Rempan Jaya menanggapi penyampaian dari Koperasi Ridhan Mulya Mandiri, kami berterimakasih kepada Kasat Intelkam sudah mau memediasi permalasahan yang ada di internal kami.

Sesuai kesepakatan tadi, kami selaku koperasi Rempan Jaya, kami sudah memenuhi terkait pemisahan tersebut, selama anggota yang keluar ini dulu anggota kami, untuk hal dan kewajiban, kami tidak mengembalikan langsung, dan kami butuh adminitrasi, dikarenakan kami terikat dengan MOU perusahaan yang mana perusahaan kami bersifat pasif.

“Dan kami menyetujui dan meminta kepada Perusahaan untuk menindak lanjuti kesepakatan yang sederhana,” katanya.(Roem)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Musirawas

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top