Connect with us

Acara OT di Megang Sakti Dilarang Gunakan DJ dan Putar Musik Remix

Musirawas

Acara OT di Megang Sakti Dilarang Gunakan DJ dan Putar Musik Remix

MUSI RAWAS LK-Kapolsek Megang Sakti, Iptu Fauzan Aziman melarang memutar musik atau lagu remix, lebih-lebih menggunakan DJ (Disjoki). Hal itu salah satu upaya menekan peredaran Narkoba di masyarakat.

“Polsek Megang Sakti, tidak melarang mereka untuk usaha organ tunggal. Kita tidak melarang masyarakat melaksanakan hajatan pesta. Tapi yang kita larang itu lagu atau musik remixnya itu. Larangan ini telah ditegaskan Kapolda Sumsel, Irjen. Pol. A. Rachmad Wibowo, SIK.,” kata Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, hal ini bertujuan tidak lain untuk menekan peredaran narkoba yang menjadi perhatian khusus jajaran Polda Sumsel, hingga Polres Mura.

Lagu maupun musik remix diacara organ tunggal berpotensi mengundang para pengedar maupun pecandu di suatu tempat acara, bila saipul hajat atau tuan rumah menyewa DJ.

“Sehingga acara tersebut menjadi tempat transaksi dan para pecandu dengan leluasanya menggunakan narkoba di tempat acara tersebut, karena ada wadahnya. Kita menilai disana para pengedar maupun pecandu berkumpul untuk melakukan transaksi maupun menggunakan barang haram itu,” ucap kapolsek

Lebih lanjut, kapolsek menjelaskan, untuk memberantas dan mencegah peredaran narkoba ini membutuhkan peran serta dan pemahaman yang sama dengan masyarakat. Di mana dapat dilakukan bersama pencegahan terhadap keluarga dan tetangga agar tidak menjadi pecandu narkoba.

“Maka dari itu, bagi masyarakat yang mengetahui adanya rencana aktivitas menjurus ke pesta narkoba agar melarang acara organ tunggal dan DJ tersebut,” tutupnya.(Roem)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in Musirawas

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top