Connect with us

Tersangka Bantah Miliki Ladang Ganja di Muratara

Kriminal

Tersangka Bantah Miliki Ladang Ganja di Muratara

MURATARA, LK – Dalam kasus penemuan ladang ganja di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, Kamis (25/10/2018) lalu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuklinggau mengamankan dua tersangka. Salah seorang tersangka yakni Hud (60) warga Desa Sukaraja, Kecamatan Karang Jaya, Muratara membantah bahwa ladang ganja seluas satu hektar bukanlah miliknya.

“Bukan saya yang menanam, itu bukan punya saya, tapi punya Supardi, orang Merasi, kebenaran dekat kebun karet saya,” ungkap Hud dalam bahasa setempat saat diwawancarai linggauklik.com usai konferensi pers.

Tersangka Hud mengaku bahwa dirinya hanyalah seorang petani karet yang kebetulan kebun karetnya berdampingan dengan ladang ganja yang ditemukan oleh pihak BNN Kota Lubuklinggau.

Sebagaimana dilansir sebelumnya, BNN Kota Lubuklinggau berhasil meringkus dua orang tersangka yaitu Mustaraman (39) pembeli ganja dan Hud (60) pemilik ladang ganja.

“Setelah kami introgasi kedua tersangka dan didapatkan keterangan dari saudara Hud bahwa memiliki kurang lebih satu hektar ladang ganja yang terletak di Desa Sukaraja, Kecamatan Karang Jaya, Muratara,” kata Kepala BNN Kota Lubuklinggau, Edy Nugroho.

Terkait bantahan tersangka Hud, Edy Nugroho mengatakan tersangka penyalahgunaan narkoba memang sering mengelak dan tidak mengakui kesalahannya.

“Saya nggak pak, bukan saya pak, sering kali orang narkoba pasti gitu, nyebut orang lain kadang, tapi dari pendalaman kita memang bapak itu (pemiliknya), dirumahnya juga ada ganjanya, sama kok dengan yang di ladang,” kata dia.

Edy Nugroho menghimbau kepada masyarakat agar berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi kepada pihak BNN Kota Lubuklinggau apabila ada aktivitas penanaman ganja di desa masing-masing.

“Kita butuh informasi dari masyarakat, yang melapor pasti kita lindungi identitasnya, karena masalah pemberantasan narkoba ini menjadi tugas kita bersama,” ujarnya. (awa)

Penulis: Rahmat Aizullah – copyright@linggauklik.com 2018

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

More in Kriminal

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top