Connect with us

Seorang Pemuda Ini Nekat Mencuri Dirumah Tetangganya

Foto pelaku saat diamankan di Mapolsek Nibung Kabupaten Muaratara

Muratara

Seorang Pemuda Ini Nekat Mencuri Dirumah Tetangganya

MURATARA,LK-Petugas unit Reskrim Polsek Nibung Kabupaten Muratara, menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), pada Rabu (23/9/2020) malam.

Pelaku diketahui bernama Dedi Kusendang (24) warga Blok C Desa Mulya Jaya, Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara, pelaki ditangkap dirumahnya. Sementara satu temannya bernama Evan kini ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Muratara AKBP Adi Witanto melalui Kapolsek Nibung Iptu Denhar mengatakan, pelaku ditangkap dirumahnya, saat dilakukan penggeledahan dirumahnya diamankan sepeda motor Honda Supra Fit tanpa nopol yang diduga sepeda motor hasil curian.

Kemudian dilakukan pencocokan dengan nomor rangka dan nomor mesin, ternyata sepeda motor yang hilang adalah milik korban Lanjar.

Setelah dilakukan interogasi ke pelaku dan pelaku mengakui bahwa telah melakukan curat bersama dengan pelaku Evan (DPO) dirumah korban Lanjar.

“Kejadian terjadi Selasa 15 September 2020 di rumah korban di Blok A Desa Mulya Jaya
Selasa 15 September 2020 sekira jam 03.00,”kata Iput Denhar kepada wartawan,”ujarnya.

Modus pelaku yakni dengan cara masuk kedalam rumah melalui pintu belakang dengan cara membuka kancing pintu yang terbuat dari kayu dari antara sela-sela kusen dan pintu.

Setelah berhasil masuk pelaku langsung mengambil sepeda motor yang terparkir dibelakang rumah serta HP merk Lava yang sedang dicas.

Kini pelaku sudah diamankan di Mapolsek guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.(rdw)

Penulis : Sudirman – copyright@linggauklik.com 2019

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

More in Muratara

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top