Connect with us

Bawaslu Muratara Terima Tiga Laporan Kecurangan Pemilu

Muratara

Bawaslu Muratara Terima Tiga Laporan Kecurangan Pemilu

Muratara,LK – Selama Tahapan Pemilu 2019 Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara)baru menerima 3 laporan dugaan kecurangan pemilu.

Tiga laporan dugaan kecurangan pemilu tersebut yakni: laporan money politik di Kecamatan Nibung Dapil IV oleh caleg PDIP terhadap Caleg Demokrat, laporan dugaan money politik oleh caleg PAN terhadap caleg Demokrat dapil II, Kecamatan Karang Jaya dan laporan oleh Caleg Golkar terhadap peroses rekapitulasi di TPS dapil II Kecamatan Karang Jaya.

Hal itu, seperti yang diterangkan oleh Ketua Bawaslu Muratara, Munawir saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (23/04/19).

Diterangkanya, untuk 3 laporan yang diterimah pihaknya ada 1 laporan yang sudah tahapan peroses pemeriksaan, yakni laporan money politik di Kecamatan Nibung.

“Untuk laporan money politik Nibung sudah diperiksa dalam jangka waktu 2 hari ini akan ada klarifikasinya dari kepolisian dan penuntut umum pihak kejaksaan,” jelas Munawir.

Sementara untuk 2 laporan lainya masih tahap peroses penelitian berkas apakah masuk dalam unsur materil maka akan kita tindak lanjut keperoses lainya.

“Misalnya dalam laporan tersebut adanya terlapor, adanya pelapor, barang bukti dan keronologi kejadian,” katanya

Dilanjutkanya, bahwa 2 laporan yang masih peroses karena baru masuk sehingga masih tahapan pemeriksaan berkas laporan. “Seperti laporan Money politi dari caleg PAN masuknya Senin (22/04) kemarin sekitar pukul 15.30 wib. Dimana pelapor menyampaikan laporanya didampingi oleh pengecara kondang H. Indra Cahaya,”ungkap nya(ani)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

More in Muratara

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top