Connect with us

Kasi Datun : Pemkot Harus Menjelaskan Kemana Pajak PJU dari Masyarakat Selama Ini

Lubuklinggau

Kasi Datun : Pemkot Harus Menjelaskan Kemana Pajak PJU dari Masyarakat Selama Ini

KASI DATUN Kejari Lubuklinggau, Aan Tomo

LUBUKLINGGAU, LK – Kepala Kejaksaan (Kajari) Kota Lubukkinggau, Hj Zairida melalui Kasi Datun, Aan Tomo menyayangkan pihak PLN ULP Kota Lubuklinggau mencabut  aliran listrik PJU lantaran Pemerintah Kota Lubuklinggau memiliki tunggakan sebesar Rp. 3,8 milyar.

Menurut dia, semestinya PLN tidak serta merta mencabut aliran listrik PJU. Sebab, PJU merupakan fasilitas untuk kepentingan umum.

“Lebih baik pihak PLN duduk satu meja dengan pihak Pemkot yang dimediasi oleh pihak Datun Kejari Lubuklinggau untuk mencari solusi bagaimana PLN tidak dirugikan dan kepentingan umum terlayani,”tegas Kasi Datun kepada awak media linggauklik.com, Sabtu (29/11/2018).

Namun, lanjut dia perlu diketahui bahwa jangan lupa masyarakat sudah membayar pajak Penerangan Jalan Umum (PJU).

“Sehingga Pemkot harus menjelaskan kemana pajak PJU dari masyarakat selama ini,”pungkasnya.

Penulis : Reki Alpiko –
Copyright@linggauklik.com 2018

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

More in Lubuklinggau

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top