Connect with us

PT. Bukit Asam (Persero) Tbk Gelontorkan Hampir Rp.1 M Untuk Tanggap Kesehatan

Lubuklinggau

PT. Bukit Asam (Persero) Tbk Gelontorkan Hampir Rp.1 M Untuk Tanggap Kesehatan

LAHAT,LK-Komitmen PT. Bukit Asam (Persero) Tbk mensejahterakan masyarakat melalui jaminan kesehatan terus dilakukan. Salah satunya melalui pemberian jaminan kesehatan kepada masyarakat yang diberikan menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Kegiatan CSR yang dilakukan merupakan tanggung jawab sosial badan untuk berperan serta dalam pembangunan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat bagi masyarakat salah satunya dengan tanggap kesehatan.

Pemberian jaminan kesehatan kepada peserta JKN-KIS yang telah terdaftar di kelas III bertujuan untuk membantu masyarakat dengan membayarkan tunggakan dengan total tunggakannya mencapai 900 juta lebih.

Melalui dana CSR tersebut manajemen PT. Bukit Asam diwakili oleh Suwarto sekaligus sebagai Ketua Forum CSR Kabupaten Lahat, menyampaikan pihaknya akan terus berkomitmen dalam membangun dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Lahat. Dirinya juga berharap kegiatan yang dilakukannya akan menjadi amal ibadah untuknya dan semua pihak yang terlibat.

“Kami terus berusaha membantu mensukseskan program negara salah satunya yaitu Program JKN-KIS ini. Semoga apa yang kami berikan dapat bermanfaat dan menjadi amal ibadah untuk kita semua.” ujar Suwarto.

Ditempat yang sama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lubuklinggau Eka Susilamijaya menjelaskan kerjasama ini dapat terwujud lantaran adanya kerjasama antaran Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat dengan Forum CSR Perusahaan Pertambangan dan Energi Kabupaten Lahat yang salah satunya untuk kegiatan tanggap kesehatan.

Berdasarkan penjelasan Eka, sebenarnya peserta kelas III yang menunggak adalah masyarakat yang benar-benar tidak mampu membayar iurannya namun terpaksa mendaftar di kelas III karena sedang membutuhkan pelayanan kesehatan.

“Dari 8000 orang yang menunggak, sebanyak 1.700 orang sudah dibayarkan oleh PT. Bukit Asam. Sisanya bisa diharapkan dapat ditanggulangi oleh Pemda Lahat seperti dari dana dari bantuan sosial Dinsos, Baznas atau lainnya yang bisa menanggulangi kekurangannya. Jika ingin mudah pemerintah bisa mengalihkan ke Jamkesda karena jelas masyarakat yang menunggak ini adalah masyarakat tidak mampu. Karena sebenarnya peserta kelas III yang menunggak ini adalah memang masyarakat tidak mampu namum memerlukan pelayanan kesehatan. Setelah mendapatkan pelayanan akhirnya tidak sanggup membayar iuran rutinnya setiap bulan.” jelas Eka.

Eka melanjutkan peserta yang sudah aktif kembali tidak perlu khawatir dengan denda yang diberlakukan apabila peserta tersebut sakit dan mendapatkan rawat inap dalam 45 hari sejak kartunya aktif. Menurutnya khusus untuk denda tersebut akan ditanggulanggi oleh Pemda Lahat. Dengan adanya kegiatan CSR ini pihak BPJS Kesehatan sangat berterima kasih kepada PT. BA yang sudah mengalokasikan dana CSR untuk tanggap kesehatan.(rls/rdw)

copyright@linggauklik.com 2019

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

More in Lubuklinggau

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top