Connect with us

Produsen Rokok Ini Ajak Konsumen Jangan Merokok, Kenapa?

Foto ilustrasi/Sumber Internet

Lubuklinggau

Produsen Rokok Ini Ajak Konsumen Jangan Merokok, Kenapa?

LUBUKLINGGAU,LK-Berhenti merokok selain untuk menjaga kesehatan, juga untuk menghemat dompet atau tidak menguras kantong anda.

Apalagi saat ini ditahun 2020, harga rokok sudah mulai mengalami kenaikan. Kenaikan harga rokok sama seperti aturan pemerintah menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang berlaku pada 1 Januari 2020.

Aturan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152/PMK.010/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK Nomor 136/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.

Rata-rata kenaikan tarif CHT tahun 2020 sebesar 21,55%.

Sebab itu salah satu Prodesen atau pemilik Toko Lisa B yang merupakan Grosir Rokok yang berada di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau bernama Amin mengajak perokok untuk jangan merokok.

“Dengan harga rokok yang naik, sebaiknya jangan merokok lagi,”kata Amin kepada Linggauklik.com saat ditemui di Tokonya, Kamis (2/1/2020).

Ia menjelaskan kenapa ia mengajak untuk berhenti merokok, sebabnya merokok dapat menguras isi kantong anda, misalkan gaji anda satu hari Rp30 ribu, dan saat ini harga rokok sudah naik, tentu uang anda tidak cukup untuk kebutuhan Keluarga.

Lebih baik kata Amin, jangan merokok dan uang nya bisa digunakan untuk keperluan keluarga Anda, misal untuk ajak keluarga Jalan-jalan dan makan-makan.

Diceritakannya, ia menjadi produsen rokok, itu hanya tuntutan kehidupan saja, tentunya dengan berjualan rokok ia dapat membiayai orang yang dipekerjakan dan untuk kebutuhannya juga.

Namun meskipun ia pedagang rokok namun ia tidak merokok,

“Yang pekerja disini saja saya minta untuk jangan merokok, dan ada baiknya mereka berhenti merokok,”ujar ia.

Memang sambung ia, harga rokok saat ini sebagian sudah ada yang naik, dan ada juga yang belum naik.

Harga rokok ini kata Amin, mulai naik sejak hari ini dan sampai seterusnya.

Harga rokok-rokok yang naik dijelaskannya sedikit, seperti rokok Magnum Mild harga satu pack nya isi 10 bungkus sebelumnya seharga Rp145 ribu dan sekarang harganya naik mencapai Rp172 ribu.

Rokok Surya yang sebelumnya seharga Rp216 ribu dan sekarang harganya menjadi Rp220 ribu, rokok Malboro yang sebelumnya harganya Rp260 Ribu kini harganya sudah Rp277 ribu.

“Dan untuk rokok yang harganya masih normal  yakni rokok Sampoerna dan beberapa lainnya,”ujarnya.(rdw)

Penulis : Sudirman – copyright@linggauklik.com 2019

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

More in Lubuklinggau

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top