Connect with us

Polres Lubuk Linggau Perkuat Garda Perlindungan Anak, Aktivis PATBM Dibekali Pemahaman Hukum

Lubuklinggau

Polres Lubuk Linggau Perkuat Garda Perlindungan Anak, Aktivis PATBM Dibekali Pemahaman Hukum

 

LINGGAUKLIK-Perlindungan terhadap anak tidak cukup hanya mengandalkan peran pemerintah dan aparat penegak hukum. Keterlibatan masyarakat hingga tingkat kelurahan menjadi bagian penting untuk memastikan setiap anak tumbuh dalam lingkungan yang aman dan terlindungi.

Semangat tersebut mengemuka dalam kegiatan sosialisasi perlindungan anak bagi jajaran Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) tingkat kecamatan dan kelurahan se-Kota Lubuk Linggau yang digelar di Gedung Cinema Hall Pemerintah Kota Lubuk Linggau, Rabu (15/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Polres Lubuk Linggau melalui Satuan Reserse Kriminal turut ambil bagian dengan menghadirkan Kepala Unit IV PPA Sat Reskrim, Ipda Beny Kurniawan, sebagai narasumber utama.
Kehadiran kepolisian menjadi bagian dari upaya memperkuat jejaring perlindungan anak di tingkat masyarakat.

Selain memberikan pemahaman mengenai norma hukum, sosialisasi juga membahas prosedur penanganan kasus serta batasan peran masyarakat dan aparat dalam merespons berbagai persoalan yang melibatkan anak.

Di hadapan para aktivis PATBM, Ipda Beny menekankan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya, posisi aktivis PATBM yang bersentuhan langsung dengan masyarakat membuat mereka memiliki peran penting dalam mendeteksi potensi kekerasan, penelantaran maupun eksploitasi terhadap anak sejak dini.

“Kehadiran aktivis PATBM di tengah masyarakat sangat berharga. Ketika kami bersama-sama memahami tanda-tanda gangguan terhadap anak, mengetahui ke mana harus melapor, serta memahami cara pendampingan yang tepat, maka perlindungan anak menjadi cepat, tepat, dan menyeluruh. Setiap anak berhak tumbuh dalam aman, sehat, dan terlindungi,” ujar Ipda Beny.

Materi yang diberikan mencakup ketentuan peraturan perundang-undangan terkait perlindungan anak, mekanisme pelaporan dan penanganan perkara, kewenangan masyarakat dan aparat, hingga pentingnya menerapkan pendekatan ramah anak dalam setiap tahapan penanganan.

Sinergi antara masyarakat, kepolisian, kejaksaan dan pemerintah daerah juga menjadi perhatian utama. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting agar setiap laporan maupun indikasi persoalan yang mengancam keselamatan anak dapat ditangani secara tepat dan tidak berhenti di tingkat lingkungan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Lubuk Linggau H. Rustam Efendi yang mewakili Wali Kota, Sekretaris Daerah Kota Lubuk Linggau Ir. Trisko Defriyansah, Asisten I H. Erwin, Kepala Dinas PPPAM Kota Lubuk Linggau, para camat, seluruh aktivis PATBM, serta Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau yang juga menjadi narasumber.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Lubuk Linggau memberikan apresiasi terhadap keterlibatan berbagai pihak dalam memperkuat perlindungan anak. Ia menegaskan bahwa pembangunan sumber daya manusia tidak terlepas dari upaya memastikan anak-anak mendapatkan lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang mereka.

Melalui kegiatan ini, kapasitas aktivis PATBM diharapkan semakin kuat. Mereka tidak hanya menjadi bagian dari upaya pencegahan, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah dan kepolisian dalam mengawasi lingkungan, mengenali potensi ancaman, serta menyampaikan laporan apabila ditemukan persoalan yang merugikan anak.

Dengan semakin kuatnya sinergi dari tingkat masyarakat hingga lembaga penegak hukum, Kota Lubuk Linggau diharapkan mampu membangun lingkungan yang semakin aman, nyaman, dan ramah bagi tumbuh kembang setiap anak.(linggauklik.com)

Continue Reading
You may also like...

More in Lubuklinggau

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top