Connect with us

Jaringan Narkoba Antar Lintas Provinsi, Digagalkan Polisi di Muratara

Foto pelaku saat diamankan Polisi

Lubuklinggau

Jaringan Narkoba Antar Lintas Provinsi, Digagalkan Polisi di Muratara

LUBUKLINGGAU,LK-Polisi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba, antar lintas Provinsi, pada Rabu (13/10/2021) sekitar pukul 05.30 WIB di Desa Bingin Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.

Pelakunya yakni mantan anggota TNI, Pamuji (51) warga Jalan Keliling, Gang Gunung Gayo I No 3, Kecamatan Tenayan Raya, Pekan Baru Riau dan temannya Johan Setiawan (36), warga Jalan Melati III, Arifin Ahmad Pekan Baru Riau.

Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto, melalui Kasat Narkoba, AKP Achmad Fauzi mengungkapkan penangkapan terjadi berdasarkan informasi dan hasil Lidik bahwa akan terjadi transaksi narkoba di daerah Kecamatan Rupit yang dibawa dari Pekan Baru Riau oleh tersangka.

Setelah mendapat info akurat bahwa tersangka sudah dalam perjalanan dari Riau menuju Muara Rupit dengan menggunakan kendaraan Minibus warna silver BM 1728 VM, sekitar pukul 05.30 WIB, mobil tersangka melintas di  Desa Bingin Rupit dan berhenti di salah satu rumah.

Kemudian, salah satu tersangka turun dari mobil dan membawa tas sandang dan saat itulah tersangka dilakukan penangkapan.

Dalam penyergapan itu, petugas menemukan dalam tas tersangka satu bungkus koran yang dilakban dan saat dibuka berisi tiga kantong plastik berisi kristal diduga narkotika.

Rinciannya, bungkus 1 berat: 100,65 gram, bungkus 2 berat: 50, 56 gram, bungkus 3 berat 3: 25, 37 gram. Dengan berat total 175,23 gram

Sementara itu di dalam mobil tersangka ditemukan satu set bong, dua buah pirek, dan satu bungkus diduga narkotika jenis sabu 0,35 gram.

Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti  dibawa ke Mako Polres Musi Rawas Utara untuk diperiksa lebih lanjut untuk proses penyidikan dan pengembangan.(rdw)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

More in Lubuklinggau

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top