Connect with us

Dua Jemaah Haji di Lubuklinggau Ajukan Pengembalian Setoran Pelunasan Dana Haji

Foto ilustrasi/Sumber Internet

Lubuklinggau

Dua Jemaah Haji di Lubuklinggau Ajukan Pengembalian Setoran Pelunasan Dana Haji

LUBUKLINGGAU,LK-Kemenag Kota Lubuklinggau Mengungkap jumlah calon jemaah haji 2020 yang telah mengajukan pengembalian setoran pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH). Sudah dua Jemaah yang mengajukan pengembalian BIPIH.

“Sampai saat ini, sudah dua orang yang mengajukan pengembalian setoran pelunasan haji karena ada kendala dalam keuangan mereka,”kata Kepala Kantor Kemenag Kota Lubuklinggau, H Azhari Rahardi, Senin (22/6/2020).

Dirinya menjelaskan, jika Penyelenggaraan haji 2020 resmi dibatalkan. Namun, pengembalian setoran pelunasan haji butuh waktu paling cepat satu bulan dari proses pengajuan awal.

Ia memaparkan proses pengajuan pengembalian setoran pelunasan haji bisa dilakukan jamaah dengan datang langsung ke kantor Kemenag Kota Lubuklinggau hingga menjelang keberangkatan tahun depan. Namun, yang boleh diambil hanya setoran pelunasan saja sekitar Rp 7 juta.

“Apabila jemaah ingin mengambil seluruh dana haji maka jatuhnya jemaah membatalkan namun hingga hari ini belum ada yang membatalkan,”ungkapnya.

Ia mengatakan, nanti setelah proses pengajuan selesai, nanti Badan Pengelola Keuangan Haji akan mentransfer ke rekening jemaah setelah disetujui. Paling cepat sebulan.

Azhari menyampaikan kalaupun setoran pelunasan hajinya diambil akan merepotkan karena saat penyetoran kembali akan ada nilai selisih bunga atau keuntungan yang akan dibayar kembali tahun berikutnya.

Untuk itu ia menyarankan agar jamaah haji tidak mengambil setoran pelunasan agar tidak sibuk saat sebelum proses keberangkatan tahun depan.(rdw)

Penulis : Sudirman – copyright@linggauklik.com 2020

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

More in Lubuklinggau

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top