Connect with us

Berniat Kabur, Terpaksa Residivis Ini Dilumpuhkan Polisi Dengan Timah Panas

Pelaku saat dibawa kerumah sakit untuk pengobatan karena ditembak

Lubuklinggau

Berniat Kabur, Terpaksa Residivis Ini Dilumpuhkan Polisi Dengan Timah Panas

LUBUKLINGGAU,LK-Buronan jambret terpaksa dilumpuhkan polisi, karena mencoba melarikan diri saat akan ditangkap, Kamis (7/10/2021) sekitar pukul 10.00 WIB di Palembang.

Pelaku diketahui bernama Raju Gopinda alias Raju (19) warga Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono melalui Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat Aiptu Faisal mengatakan, dirinya mendapat Informasi pelaku jambret sedang berada dikota palembang dan bekerja sebagai Pengali Kabel Optik Smart Fren.Pelaku tinggal di daerah Jaka Baring

“Mendapat info, saya langsung meminta Petunjuk kepada Kapolsek dan kapolsek memerintahkan kepada saya dan tim untuk berangkat ke Palembang,”kata Kanit Aiptu Faisal kepada wartawan, Minggu (10/10/2021).

Kemudian lanjut dia,  dihari Jumat (10/10/2021) Sekira jam 09.00 WIB. Kanit reskrim melakukan serangkaian Penyelidikan disekitar Jaka baring tepatnya didaerah Jalan Tegal Binangun daerah jaka Baring dengab berkordinasi dengan ketu RT setempat.

“Dan benar saat itu pelaku sedang berada di kontrakannya, pada saat itu juga pelaku dapat diamankan,”jelasnya.

Namun sambung dia, pada saat mau diamankan pelaku berupaya mau melalikan diri lewat Pintu belakang akan tetapi dapat diamankan.

Selain itu pelaku ada dua temannya yang lain merupakan Pelaku pencurian Besi Jembatan dikelurahan Kayu ara. Dan ketiga pelaku dibawa kekota Lubuk Linggau guna diproses lebih lanjut.

Hasil interogasi pelaku mengakui bahwa dirinya bersama Haikal (DPO) melakukan Jambret terhadap seorang wanita yang sedang mengendarai sepeda motor. Dan pada saat itu mereka berhasil mendapat  Satu Unit HP Jenis OPPO A 15 dan HP tersebut dijual dengan orang yang tidak dikenal seharga Rp. 600.000 ( Enam ratus ribu rupiah).

“Selain itu pelaku merupakan Residivis dalam perkara curat,”tegas dia.

Dan saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek, selanjutnya untuk saat ini unit reskrim barat akan melakukan pengembangan terhadap pelaku yg lain.

Sedangkan untuk barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu lembar. Jaket yang dipakai oleh pelaku pada saat melakukan aksi Jambret, satu unit Hp jenis Oppo A 15, satu buah kotak Hp jenis Oppo A15.(rdw)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

More in Lubuklinggau

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top