Connect with us

Terciduk Mencuri di Rumah Tetangga, SD Diborgol Polisi ‎

Kriminal

Terciduk Mencuri di Rumah Tetangga, SD Diborgol Polisi ‎

MURATARA LK-Anggota Polsek Nibung meringkus seorang petani, SD (35), dikediamannya sekitar pukul 12.30 WIB, Selasa (8/1/2019).

Tersangka asal‎ warga Desa Bingin Teluk, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, diringkus diduga mencuri satu unit mesin air merek sanyo dan satu unit mesin genset merek motoyama milik, Kadim Solihin (36), warga Kelurahan Karya Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara, sekitar pukul 20.00 WIB, Rabu (28/2/2018).

Kapolres Mura, AKBP Suhendro melalui Kapolsek Nibung, Iptu Denhar saat dikonfirmasi membenarkan telah meringkus tersangka SD, diduga terlibat perkara pencurian dengan pemberatan (Curat).

“Tersangka sudah kami tahan, saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Denhar, Rabu (9/1/2019).

Iptu Denhar menjelaskan, tersangka diringkus bermula anggota mendapatkan informasi dari warga bahwa tersangka berada dirumahnya.

Kemudian, anggota langsung meluncur kelokasi, saat tiba dilokasi ternyata benar, tersangka sedang berada dilokasi.

“Tanpa pikir panjang anggota langsung meringkus tersangka dan mengelandangnya ke Mapolsek Nibung tanpa melakukan perlawanan. Namun sayangnya BB yang dicuri sudah dijualkan tersangka didaerah Suban Sekayu,” jelas kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, tersangka diringkus diduga terlibat pencurian dirumah korban.

Adapun ‎cara tersangka melakukan perbuatannya, dengan masuk kedalam rumah korban lewat pintu depan, lalu menuju dapur dan mengambil barang barang tersebut kemudian keluar lewat pintu belakang.

Namun ketika masuk tersangka sempat kepergok anak korban yang masih kecil, tetapi mengenali tersangka lantaran tersangka adalah tetangga sebelah rumah korban.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp.2.500.000.‎

“Setelah dilakukan pendalam perkara, tersangka saat menjalankan aksinya dibantu temannya, Aan yang telah tewas dilumpuhkan anggota Polres Sarolangun Jambi karena melakukan Curas di wilayah hukum Polda Jambi,” tutup kapolsek.(Roem Royen)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

More in Kriminal

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top