Connect with us

Siska Pelaku Pembunuhan Ipung Jalani Sidang Perdana Besok

Foto Afriyanto alias Wahab alias UP alias Siska (39) 

Kriminal

Siska Pelaku Pembunuhan Ipung Jalani Sidang Perdana Besok

LUBUKLINGGAU,LK-Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau menyatakan Pengadilan Negeri Lubuklinggau telah mengagendakan sidang perdana Afriyanto alias Wahab alias UP alias Siska (39)  terdakwa atas pembunuhan owner salon Ipung Effendi alias Ipung (60).

Hal tersebut dibenarkan oleh Penasehat Hukum Siska yakni Ayub Zakaria dan Edwar Antoni.

“Besok sidang perdananya. Semua berkas sudah lengkap, siap disidangkan besok,” kata Ayub Zakaria, Minggu (12/1/2020).

Seperti diketahui pada pemberitaan sebelumnya Warga Kelurahan Taba Jemekeh mendadak heboh dengan ditemukan sesosok mayat yang diketahui bernama Muhammad Ipung Effendi alias Ipung (60) dengan kondisi kepala pecah dan tubuh terdapat luka tusuk, Jumat (23/8/2019) sekitar pukul 10.00 WIB.

Menurut informasi yang didapat penemuan mayat tersebut bertempat di Salon Ipung yang berada di Jalan Yos Sudarso NO.70 RT 11 Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuklinggau Timur II.(rdw)

Penulis : Sudirman – copyright@linggauklik.com 2019

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

More in Kriminal

Trending

Terkini

LinggauKlik

To Top